Dewan Sorot Pembangunan Alfamidi di Kolaka

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KOLAKA- Komisi II DPRD Kolaka, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi Dan UKM, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas PTSP dan pihak management Alfamidi, Senin.(17-02-2020). RDP tersebut terkait dengan rencana pembangunan Alfamidi di Kolaka.

Ketua Komisi II DPRD Kolaka, Asmani Arif, menjelaskan bahwa selama ini pemda maupun pihak Alfamidi tidak pernah sama sekali melibatkan DPRD Kolaka dalam rencana tersebut yang berimbas kepada masuknya aspirasi masyarakat ke DPRD lewat pesan singkat dan datang secara langsung.

“Banyak sekali yang mengeluh kepada
kami tentang hal ini. Dan memang sejauh ini kami tidak pernah dilibatkan. Makanya RDP dilakukan untuk mendengar keterangan dinas terkait, termasuk pihak Alfamidi sendiri,” katanya, Senin (17-02-2020).

Dia menambahkan investasi di Kolaka memang sangat diperlukan, akan tetapi harus sesuai dengan mekanisme dan keterbukaan. “DPRD tidak menghalangi pengusaha berinvestasi. Hanya saja DPRD harus diinfokan karena fungsi kontrol itu ada pada dewan. Ini yang kami harapkan,” tegasnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Koperasi dan UKM, I Nyoman Suastika, menjelaskan Alfamidi harus menjadi mitra dari pelaku UKM. “Kajian khsusu secara internal kami sudah lakukan. UKM sebenarnya tidak siap, tapi di sisi lain kita juga tidak bisa menghambat pengusaha untuk berinteraksi di Kolaka. Kami hanya tegaskan Alfamidi wajib menjadi mitra atau bapak angkat dan tidak menjadi saingan dari UMKM. Dan Alfamidi berkewajibam jadi distributor”, katanya.

Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kolaka melalui pelaksana Kepala dinasnya, Zulkarnain menjelaskan memang harus ada komitmen yang kuat dari pihak Alfamidi. “Kami berharap komitmen Alfamidi harus membawa manfaat kepada UMKM dan dibawah pengawasan pemerintah daerah, pada prinsipnya kami juga akan melakukan evaluasi dan pemantauan ketika Alfamidi berjalan,” jelasnya.

Dalam RDP itu juga hadir pelaksana Kepala Dinas PTSP, Syafruddin. dia mengatakan saat ini Alfamidi sebatas mengantongi izin prinsip bukan izin operasional. “Baru ijin prinsip yg ada. Jika menghalangi investasi masuk maka akan ada dari kementerian. Jadi pada dasarnya kita tetap mencari solusi terbaik,” ucapnya.

Sementara itu pihak management Alfamidi, Andi Setiawan, menjelaskan pihaknya akan membawa dampak positif di Kolaka. “Kami mengikuti regulasi dari pemda. Dan upah yang kami berikan sesuai ULP. Akan ada juga jaminan BPJS, jaminan hari tua. Ada bonus saat kinerja bagus. Kami sepakati semua poin dalam draf MOU. Kami belum dapat izin operasional, kami baru dapat ijin prinsip,” cetusnya.

Setelah melalui diskusi yang alot akhirnya disepakati akan diundang dalam pertemuan berikutnya pelaku UKM di Kolaka untuk dengar pendapat.

Laporan: Suparman Sultan
Editor: Habiruddin Daen
g

  • Bagikan