Di Akhir Jabatan Arhawi, Wakatobi Kembali Raih WTP

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Di akhir masa jabatan Arhawi bersama Ilmiati Daud sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi,  Pemerintah Kabupaten Wakatobi kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Wakatobi diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPK perwakilan Sultra, Andi Sonny pada Ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin di Kantor BPK perwakilan Sultra, Jumat (28/5/2021).

Hamiruddin berterima kasih kepeda semua pihak termasuk Bupati Wakatobi, Arhawi karena telah memberikan arahan dan bimbingan kepada ASN lingkup Pemda Wakatobi sehingga terwujud pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah kita kembali raih predikat WTP,” ucapnya, Sabtu (29/5/2021).

Ia juga mengapresiasi kinerja Arhawi karena selama menjabat sebagai bupati mempu mempertahankan Wakatobi meraih WTP sebanyak tujuh kali berturut-turut.

“Kita patut apresiasi karena sampai di akhir masa jabatannya, Pak Arhawi mampu membertahankan WTP. Tidak semua daerah mampu meraih WTP apalagi mempertahankan WTP selama ia menjabat,” ucapnya.

Hamiruddin berharap, pemerintahan selanjutnya terus mempertahankan predikat WTP tersebut.

Selain Kabupaten Wakatobi, terdapat lima daerah lainnya di Sultra dengan predikat yang sama, yaitu Kabupaten Konawe Kepulauan, Muna, Kota Baubau, Kabupaten Kolaka Utara, dan Kabupaten Buton Utara.(B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan