Di Rean, Mahasiswa Ekonomi Belajar Penyalahgunaan Narkoba Mengancam Jiwa

  • Bagikan
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos P. Sinaga (kiri) dan Kasat Resnarkoba Polres Muna, AKP Muhammad Ogen (baju putih kiri) bersama mahasiswa dan dosen UHO di Rean Polres Muna, Kamis (29/3/2018). (Foto: La Ode Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Penyalahgunaan narkoba tak pernah memilih target dan korbannya. Begitu pula usia maupun profesi. Misalnya, mahasiswa Fakultas Ekonomi, Universitas Halu Oleo Kendari yang berkesempatan berkunjung di rumah edukasi anti narkoba (REAN) di Polres Muna, Kamis (29/3/2018).

Sebanyak 39 mahasiswa didampingi tiga dosennya ini, disambut Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos P. Sinaga beserta jajarannya. Meski bidang keilmuan mereka adalah ekonomi, dalam perkembangan kasus narkoba telah masuk ke segala aspek kehidupan. Bidang pendidikan, hukum, kesehatan, ekonomi, sosial, psikologi, dan lainnya. Jadi tak ada alasan, untuk tidak mengetahui dan membentengi penyalahgunaan narkoba yang merusak segala aspek kehidupan.

AKBP Agung Ramos mengungkapkan, sampai memasuki bulan ketiga 2018, pihaknya menangkap 10 orang yang dijadikan tersangka terkait kasus narkoba. Mereka yang tertangkap, umumnya tergiur keuntungan banyak dan sebagai penyuplai dengan memanfaatkan jalur laut dan udara.

“Serta kurang sinerginya rehabilitasi yang dilakukan menjadi rintangan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, secara umum di Indonesia dan secara khusus di wilayah kerja Polres Muna,” jelasnya.

Pemandu mahasiswa juga datang dari Kasat Resnarkoba Polres Muna, AKP Muhammad Ogen. Dikesempatan itu, bahaya narkoba dari aspek kesehatan menjadi topiknya. Kata dia, penyalahgunaan narkoba akan merusak organ tubuh, mengalami penderitaan, sampai kematian. Penjelasan darinya itu, disisihkan dengan bantuan gambar, patung peraga, dan peti mayat. Sementara penanganan hukum kepolisian bisa menjerumuskan pelaku ke balik jeruji besi, seperti yang ditunjukannya di dalam ruangan Rean tersebut.

“Hindari penyalahgunaan narkoba, jika ada yang sudah ketergantungan, cepat melapor, kita akan konseling dan melakukan rehabilitasi. Jika tidak, dan kedapatan penegakan hukum akan dilakukan,” tambah Ogen.

Selama penekanan laju kasus narkoba ditindaki, pihaknya juga meminta peran serta pengunjung untuk berpartisipasi mengamankan dan melindungi diri dan orang-orang sekitarnya dari narkoba.

Ketua Jurusan Ekonomi Manajemen dan Bisnis UHO, Sri Wiati Mehrani menyampaikan keprihatinannya. Utamanya dia dan anak didiknya.

“Pentingnya kita berkunjung ke rumah Rean Polres Muna untuk mendapat pemahaman tentang narkoba. Mahasiswa bisa tahu bahaya narkoba, menghidari, serta memberikan pemahaman lagi kepada masyarakat dan keluarga sehingga peredaran bisa dicegah setahap demi setahap,” ucapnya.

 

Laporan: La Ode Alim

  • Bagikan