Dibawa Komando Sulkarnain, Pemkot Kendari Terima Plakat dan Penghargaan atas Capaian WTP Berturut-turut

  • Bagikan
Pemkot Kendari melalui Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menerima penghargaan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Arif Wibawa atas capaian opini wtp berturut-turut. (Foto: Dok. Kominfo Kota Kendari)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari dibawah kepemimpinan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mendapatkan plakat dan piagam penghargaan atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut pada 2016-2020.

Kota Kendari, Sulawesi Tenggara kembali mendapatkan predikat WTP atas pengelolaan anggaran pada 2020.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sultra, Arif Wibawa menyerahkan langsung plakat dan piagam penghargaan WTP tersebut kepada Pemerintah Kota Kendari dan diterima langsung oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir yang disaksikan jajarannya di Aula Media Center Kota Kendari, Kamis (30/9/2021).

Sulkarnain mengatakan, pencapaian tersebut merupakan usaha dan kerja keras semua jajaran pemerintah dan masyarakat Kota Kendari yang mendukung kinerja pemkot.

Di tahun berikutnya, lanjutnya, standarisasi dalam pengelolaan keuangan bakal terus dibenahi, ditingkatkan sampai pada tahap efektivitas kegiatan yang merupakan tantangan tersendiri bagi pengelolaan keuangan mendatang.

“Kami juga tadi diarahkan supaya jangan puas sampai di sini karena capaian ini harus terus membenahi apa yang masih dibutuhkan ke depan,” ucapnya.

Pemkot Kendari melalui Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menerima penghargaan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Arif Wibawa atas capaian opini wtp berturut-turut. (Foto: Dok. Kominfo Kota Kendari)

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sultra, Arif Wibawa, mengatakan penghargaan tersebut berasal dari Menteri Keuangan atas nama Pemerintah RI karena pencapaian opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kendari pada 2020.

Predikat WTP merupakan pernyataan profesional dari Badan Pemeriksa Keuangan mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Arif menyebut, Kota Kendari memenuhi kriteria tersebut dan harus dipertahankan hingga ditingkatkan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Selain piagam penghargaan, plakat juga diberikan kepada Pemerintah Kota Kendari karena berhasil meraih minimal lima kali WTP berturut-turut (2015-2019),” ujarnya.

Arif menambahkan, Indonesia dan seluruh negara masih menghadapi pandemi Covid-19 yang memberikan dampak besar tidak hanya sektor kesehatan, namun menyentuk sektor sosial dan ekonomi masyarakat. Bahkan, sektor ekonomi tengah menghadapi tekanan yang luar biasa akibat langkah-langkah penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Situasi darurat khususnya terkait dengan pandemi Covid-19, lanjutnya, banyak transaksi pemerintah yang pelaksanaannya memerlukan penanganan sangat cepat, mendesak, dan masif, serta harus diikuti penguatan tata kelola yang baik.

Prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi mutlak tetap harus dijaga sehingga setiap transaksi keuangan negara dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik pula.

“Dengan demikian capaian opini atau kualitas laporan keuangan dapat dipertahankan dan terus dapat ditingkatkan,” tambahnya. 

Tahun anggaran 2021, Pemkot diharuskan mengelola keuangan negara dalam kondisi Covid yang mengakibatkan risiko bagi pertanggungjawaban keuangan pemerintah. Pemerintah dituntut mampu mengkombinasikan antara kondisi mendesak dengan pelaksanaan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Beberapa hal perlu dilakukan sebagai persiapan pelaporan keuangan 2021, di antaranya melakukan mitigasi risiko untuk mempertahankan opini WTP, pengungkapan memadai terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, pelibatan aparat pengawasan internal pemerintah, penerapan pengendalian intern atas pelaporan keuangan, dan menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK atas temuan sebelumnya.

“Pencapaian WTP bukanlah tujuan akhir karena tujuan akhir dari mengelola keuangan negara adalah mencapai tujuan bernegara, yaitu menciptakan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera,” terang Arif.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan