Didemo, Bawaslu Buton Tantang Dilaporkan ke DKPP

  • Bagikan
Komisioner Bawaslu Buton, Irfan saat menanggapi tuntutan pendemo di Kantor Bawaslu Buton, Senin (28/1/2019). (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM).
Komisioner Bawaslu Buton, Irfan saat menanggapi tuntutan pendemo di Kantor Bawaslu Buton, Senin (28/1/2019). (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON – Sejumlah aksi pengunjukrasa meminta tiga Komisioner Bawaslu Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara mundur dari jabatannya. Pasalnya, Bawaslu dianggap tidak prosedural saat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) beberapa waktu lalu.

“Tiga komisioner mundur dari Bawaslu karena tidak mampu menjalankan fungsi dan tugas dalam menciptakan rasa aman, memberikan rasa adil kepada peserta pemilu,” kata salah seorang pendemo, Idrus Jumu di depan Kantor Bawaslu Buton, Senin (28/1/2019).

Selain itu, lanjut Idrus Jumu, pihaknya juga meminta mulai hari ini, tiga Komisioner Bawaslu Buton segera mundur dan mengosongkan kantor Bawaslu karena dinilai tidak profesional.

“Kami datang bukan untuk tawar menawar tapi kami minta agar segera keluar dari Kantor Bawaslu, karena fakta yang kami dapatkan semakin hari semakin banyak,” pintanya.

Menurutnya, sesuai dengan sosialisasi dari Bawaslu bahwa APK yang ditertibkan akan diamankan baik itu di Kantor Bawaslu maupun di Kantor Panwascam. Namun, faktanya lanjut dia, ada beberapa APK saat penertiban, bukan diamankan tapi malah dirusak.

“Buktinya ada yang diamankan baik-baik dan ada yang dirusak. Sesuai dengan sosialisasi itu diamankan di Bawaslu atau Panwascam,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, salah seorang Komisioner Bawaslu Buton, Irfan justru, menantang para demonstran untuk melaporkan pihaknya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika dianggap dalam melakukan penertiban menyalahi aturan.

“Ada mekanisme yang ditempuh apabila ada ketidakpuasan, laporkan saja kami ke DKPP, dan kalo memang putusannya nanti kami dipecat, maka kami akan tinggalkan kantor,” kata Irfan.

Meski begitu, Irfan sangat mengapresiasi aksi unjukrasa yang dilakukan para demonstran. Sebab, menurutnya, dalam setiap proses yang dilakukannya ada istilah sebab akibat, pro kontra, dan setuju tidak setuju. Sehingga jika ada ketidakpuasan saat pihaknya menjalankan tugas maka semua diserahkan kepada mekanisme yang ada.

“Dan mengenai dua komisioner kami tidak sembunyikan tapi sedang menjalankan tugas di Kendari,” ujarnya.

Amatan Sultrakini.com, aksi unjukrasa tersebut dikawal ketat oleh aparat Kepolisian Resor Buton, mulai dari aksi di depan Kantor Bawaslu maupun di Depan Kantor DPRD Buton.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan