Diduga Ada Penggelapan Anggaran di Dikbud Wakatobi

  • Bagikan
Hearing DPRD Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Hearing DPRD Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Sejumlah guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) mengadu ke DPRD Wakatobi. Mereka datang untuk melaporkan dugaan penggelapan anggaran yang diperuntukkan bagi dua organisasi tersebut.

Anggaran yang diduga digelapkan, yaitu anggaran pembuatan soal Ujian Sekolah Bersandar Nasional (USKBN) 2018, pelatihan peningkatan kompetensi guru 2018, dan pelatihan menulis guru 2018.

Pengurus MGMP, Alwi, mengatakan dirinya bersama lebih dari 100 orang rekannya yang terlibat dalam pembuatan soal USKBN 2018 hanya diberikan uang transportasi Rp 150 perhari.

“Masa kami yang mengeluarkan tenaga kami untuk mengeluarkan produk soal ujian untuk digunakan dalam ujian sekolah di seluruh Wakatobi, tapi honornya kami tidak dikasih yang dikasih hanya transportasi Rp150 ribu perhari. Padahal kami tahu anggaran pembuatan soal Rp 91 juta, tapi terealisasi ke kami hanya Rp 41 juta,” ucap Alwi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Wakatobi, Senin (14/1/2019).

Pihaknya juga mengajukan proposal pelatihan menulis guru dan dianggarkan Rp 150 juta melalui APBD Wakatobi, namun hingga saat ini tidak tahu kegiatan tersebut dilaksanakan atau tidak.

“Karena sampai saat ini kami guru-guru tidak pernah pengikuti pelatihan menulis ini,” lanjutnya.

Hal yang sama pun terjadi pada pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan anggaran Rp 350 juta. Hingga kini, pihaknya selaku instruktur tidak pernah mengikuti ataupun mendengar pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Saya tidak tahu pelatihan itu dibuat di mana. Kami selaku instruktur tidak pernah terlibat dalam kegiatan tersebut,” tambahnya.

Ketua Fraksi Asri, La Moane Sabaran, menyayangkan apabila persoalan itu sampai terjadi.

“Ini jadi citra buruk bagi daerah kita, masa honornya teman-teman tidak dikasih semua. Anggaran untuk pembuatan soal USKBN 2018 kami telah setujui Rp 91 juta, masa yang diberikan ke guru hanya Rp41 juta,” jelas La Moane.

Ditambahkan Anggota dewan lainnya La Ode Masiuddin, seharusnya pelatihan peningkatan kompetensi guru dan pelatihan menulis guru dilaksanakan sebagai salah satu upaya meningkatkan kompetensi atau keahlian para guru dalam mengajarkan anak didiknya.

“Untuk mereka mau dapatkan sertifikasi, mereka harus membuat tulisan sebagai karya ilmiah sebagai syarat mendapatkan sertifikasi,” terangnya.

Pertemuan MGMP dan KKG dengan DPRD Wakatobi, disimpulkan akan memanggil Pemda Wakatobi, terutama mantan Kepala Dikbud Wakatobi Nur Saleh, Kabid yang menangani persoalan tersebut, dan Sekda Wakatobi.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan