Diduga Cabuli Anak Tirinya Sendiri, Seorang Pria di Konut Dipolisikan

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Juslan alias Gusu (27), seorang pria asal Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), dipolisikan karena diduga telah mencabuli anak tirinya sendiri. Aksi bejat Gusu diduga dilakukan sejak korban masih duduk dibangku kelas I Sekolah Menegah Atas (SMP) dan kelakuannya itu berlanjut hingga korban naik kelas dua SMP.

Kapolsek Lasolo, IPDA Ramlan mengatakan modus pelaku dalam melakukan aksinya itu dengan cara mengancam korban. Jika permintaanya itu tidak dipenuhi, korban diancam akan dibunuh.

“Kejadian awal saat itu korban masih kelas I SMP pada 2016, dipaksa oleh pelaku akan disetubuhi namun gagal karena korban terus meronta dan berteriak. Selanjutnya pada 2017 saat korban kelas II SMP, pelaku meminta korban untuk memijitnya. Namun tiba-tiba berubah keadaan pelaku meniduri korban dengan cara dipaksa dan diancam dibunuh jika tidak menuruti kemauannya itu. Jelasnya pengakuan pelaku sudah sebanyak lima kali mencabuli anak tirinya itu,” ujar Rahman kepada SultraKini.Com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (29/1/2018).

Rahman mengungkapkan, aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban memberitahu perbuatan ayah tirinya itu kepada salah seorang keluarganya. Tidak terima atas perbuatan tersebut, pelaku lalu dilaporkan oleh keluarganya di kantor polisi.

“Pelaku sudah kita amankan saat dilaporkan pada 26 Januari 2018. Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” ungkapnya.

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan