Diduga Diancam Sekelompok Pria Bersenjata Tajam, Warga Teemoane Lapor ke Polsek Tomia

Gambar: Korban saat melaporkan dugaan pengancaman ke Polsek Tomia. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Seorang warga Desa Teemoane, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, bernama La Gembira (56), melaporkan dugaan pengancaman yang dialaminya ke Polsek Tomia pada Jumat, 3 Juli 2026.

La Gembira mengaku didatangi Amiruddin alias La Ulu bersama tiga rekannya pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 Wita. Menurutnya, para terduga pelaku datang ke rumahnya dalam kondisi diduga mabuk sambil membawa senjata tajam dan menggedor pintu rumah.

Akibat kejadian tersebut, La Gembira bersama istri dan anaknya mengaku merasa ketakutan. Setelah para terduga pelaku meninggalkan lokasi, mereka memilih keluar dari rumah dan mengungsi ke kebun miliknya untuk mencari tempat yang lebih aman karena istri dan anaknya mengalami trauma.

“Setelah La Ulu dengan teman-temannya pergi, kami langsung keluar dan bersembunyi di kebun,” ungkapnya, Sabtu (4/7/2026).

Merasa keselamatan keluarganya terancam, La Gembira kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tomia. Laporan itu diterima oleh anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tomia.

Ia meminta agar pihak kepolisian segera memproses dan menangkap para terduga pelaku yang diduga telah mengancam dirinya beserta keluarganya.

Laporan: Amran Mustar Ode