Diduga Gelapkan Dana, Mantan Karyawan Hotel Ditahan Polisi

  • Bagikan
Mantan Sales Executive Hotel Grand Clarion Kendari, Novita Yunan Pratiwi (baju biru) menjadi tahanan Polda Sultra. (Foto: Hotel Grand Clarion Kendari/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Mantan Sales Executive Hotel Grand Clarion Kendari, Novita Yunan Pratiwi (23) ditahan di Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Penahanan dilakukan atas dugaan penggelapan transaksi penjualan pada hotel terbesar di Kota Kendari ini hingga merugi sampai ratusan juta rupiah.

“Kami sangat sayangkan tindakan yang dilakukan oleh mantan rekan kerja kami. Tentu karena sudah mencoreng nama baik perusahaan dimata konsumen, dan merugikan hingga ratusan juta rupiah hotel ini, saya sepakat proses hukum harus dijalankan,” kata Public Relation Hotel Grand Clarion Kendari, Richy Priyo Sunarno, Minggu (22/10/2017).

Proses hukum yang dijalani Novita Yunan Pratiwi, juga terus dipantau oleh pihak hotel di Polda Sultra.

Laporan: Nova Aliza

  • Bagikan