Diduga Penada Sapi Curian, Ini Jawaban Pemilik RM. Coto di Muna

  • Bagikan
Pemilik RM. Cotto, Daeng Limpo, saat di RPH. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)
Pemilik RM. Cotto, Daeng Limpo, saat di RPH. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Sukri Daeng Limpo pemiliki rumah makan coto di jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara angkat bicara terkait dugaan dirinya sebagai pelaku penada hasil curian sapi ternak yang dilakukan oleh oknum polisi, Brigadir BW Cs beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, awalnya di hari sebelum penangkapan (29/10/2018) sekitar pukul 22.00 Wita, Brigadir BW datang meminjam mobil pick up miliknya bernomor polisi DD 8516 AF tanpa memberitahu tujuannya.

“Saya juga tidak curiga dan tanya tujuannya apalagi yang pinjam polisi, karena mobil saya biasa dipakai teman-teman memuat material tanpa saya pungut uang sewa,” ujar Daeng Limpo kepada SultraKini.Com, Sabtu (3/11/2018).

Saat Brigadir BW Cs. mengembalikan mobil, lanjut Daeng Limpo, tidak menyadari karena sedang tertidur pulas bersama keluarga. Diketahuinya nanti sekitar pukul 04.00 Wita setelah terbangun dan bersiap-siap memasak untuk hidangan di rumah makan coto miliknya.

Saat membuka pintu dapur, dia melihat mobil sudah terparkir dengan terbungkus terpal, kemudian tidak lama berselang sejumlah anggota Polisi yang sedang berpatroli muncul menanyakan isi muatan mobil miliknya.

“Jadi waktu itu isi dalam mobil dibuka bersama dengan anggota polisi dan ditemukan dua ekor sapi yang sudah mati. Saat dimintai keterangan saya jawab kalau yang pinjam mobil saya Brigadir BW,” terangnya.

Selain itu, dia menyayangkan atas isu yang berkembang di masyarakat jika rumah makan coto miliknya menyediakan daging bangkai untuk meraup keuntungan lebih besar. Padahal katanya daging sapi diperoleh halal yang berasal dari rumah potong hewan (RPH).

“Saya sebagai pelaku usaha tentu keberatan dengan isu yang beredar. Karena setiap kali pemotongan hewan dilakukan di RPH. Saya berdagang coto sudah 34 tahun jadi semua izin usaha sampai BPOM saya kantongi,” ungkapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Brigadir BW, bertugas sebagai Banit I SPKT Polres Muna diduga terlibat dalam aksi pencurian hewan ternak di Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno pada Selasa (30/10/2018) dini hari.

Rekan Brigadir BW, ditangkap Tim Jatanras Polres Muna yang sedang berpatroli karena mencurigai aktifitas satu unit mobil pick up warna hitam bernomor polisi DD 8516 AF sedang menurunkan dua ekor sapi betina dalam kondisi sudah mati di Rumah Makan Cotto milik Sukri Daeng Limpo.

Hingga berita ini diterbitkan Brigadir BW beserta keempat rekannya masih berstatus buronan Polres Muna.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan