Diduga Peras Kades, Oknum Wartawan Ditangkap Resmob Polda Sultra

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: DokSK)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara menangkap pria diduga memeras seorang kepala desa. Pemeras ini mengaku sebagai wartawan.

Polisi menangkap R pada Sabtu (30/10/2021) di salah satu hotel di Kota Kendari. Pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan ini diduga memeras kades berinisial T.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, AKBP Bambang Wijanarko, menjelaskan R diringkus tim Resmob Polda Sultra usai kades T melapor ke polisi tentang tindakan pemerasan.

“Betul (mengaku wartawan),” ucapnya, Minggu (31/10/2021).

Lelaki R disebut-sebut meminta Rp 100 juta kepada T agar tidak memberitakan yang bersangkutan menyangkut dugaan pelecehan seksual terhadap seorang gadis.

Dari Rp 100 juta yang diminta oleh lelaki R, kades T memberi uang muka Rp 15 juta, pihak kepolisan sudah mengamankan sebagai barang bukti. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan