Diduga Tidak Netral, Belasan ASN Butur Direkomendasi ke KASN

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Butur, Hazamuddin. (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Belasan orang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke KASN lantaran diduga tidak netral menyikapi Pilkada 2020.

Bawaslu Butur memanggil dan merekomendasi sekitar 12 orang ASN kepada KASN. ASN tersebut dikabarkan ikut serta dan memberikan sikap tidak netral jelang pilkada.

“Kita langsung proses penanganan, yang penting memenuhi unsur formil. Kita panggil klarifikasi, yang putuskan bahwa melanggar dan tidak melanggar itu kan KASN,” ucap Ketua Bawaslu Butur, Hazamuddin, Rabu (15/7/2020).

Dikatakannya, Bawaslu Butur selalu melihat indikasi dari oknum-oknum ASN yang berpihak kepada salah satu calon kepala daerah. Misalnya, terlibat sosialisasi calon kepala daerah, menjadi pembicara maupun ikut dalam sosialisasinya.

Jika ditemukan pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada 2020, tidak hanya tim penyelenggara bisa melapor, masyarakat bisa ikut aktif mengawasi hal tersebut.

“Misal diliat indikasi pelanggaran-silakan hubungi, semua itu kita sudah sampaikan secara terstruktur sampai ke bawah (tim penyelenggara),” tambahnya.

Kabupaten Butur merupakan salah satu wilayah penyelenggara Pilkada 2020 di Provinsi Sultra. Ada enam wilayah lainnya ikut menyelenggaran pilkada, yakni Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Muna, dan Kabupaten Wakatobi. (C)

Laporan: Ardian Saban
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan