Difteri Mewabah Indonesia, Kemenkes Beri Vaksin Anak 1-19 Tahun

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: Penyebaran kasus dugaan difteri yang semakin meluas di Tanah Air, dinyatakan sebagai suspect Kejadian Luar Biasa. Untuk itu, Kementerian Kesehatan RI segera melakukan tiga kali penyuntikan vaksin difteri pada anak usia 1 hingga 19 tahun.

Dipaparkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Muhammad Subuh, pelaporan difteri mulai terjadi sejak Januari dan masih berlanjut hingga Desember 2017 ini. Dengan kondisi tersebut, Subuh menerangkan akan melakukan tindakan penanganan ORI (Outbreak Response Immunization) melalui suntik vaksin difteri sebanyak tiga kali.

“Kita akan mengadakan outbreak response imunisasi dilakukan dengan rumus 016 yakni penyuntikan pertama di bulan ini, dilanjutkan 1 bulan mendatang dan 6 bulan selanjutnya. Maka, perlu proses selama 8 bulan untuk evaluasi kasus difteri di tempat dilakukannya penanganan ORI,” papar Subuh dalam temu media, di Gedung P2P, Jakarta, Rabu 6 Desember 2017.

Selain itu, Subuh menegaskan akan dilakukannya perluasan sasaran penyuntikan vaksin yang dimulai sejak anak usia 1 tahun hingga mereka yang sudah beranjak dewasa berusia 19 tahun.

“Kita meluaskan sasaran mulai dari usia 1 tahun sampai di bawah 19 tahun yang dimulai pada 11 Desember 2017 besok di 12 kabupaten/kota di DKI Jakarta (Jabodetabek), Banten, dan Jabar,” paparnya.

Menurutnya, ini adalah konsekuensi dari hadirnya kasus kejadian luar biasa yang kini hinggap di Tanah Air. Subuh juga menyarankan agar orangtua mulai menyadari pentingnya imunisasi difteri yang sudah menjadi hak anak.

“Imunisasi itu hak anak yang sudah tercantum di Undang Undang, untuk itu diimbau agar orangtua mau memberikan vaksin pada anaknya. Apalagi, sifat bakteri difteri ini sangat mudah menular melalui percikan, sehingga penting menjaga ketahanan tubuh anak,” tuturnya.

Dilansir dari Alodokter.com, 6/12/2017, Difteri adalah infeksi bakteri yang umumnya menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, serta terkadang dapat memengaruhi kulit. Penyakit ini sangat menular dan termasuk infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa.

Menurut World Health Organization (WHO), tercatat ada 7.097 kasus difteri yang dilaporkan di seluruh dunia pada tahun 2016. Di antara angka tersebut, Indonesia turut menyumbang 342 kasus. Sejak tahun 2011, kejadian luar biasa (KLB) untuk kasus difteri menjadi masalah di Indonesia. Tercatat 3.353 kasus difteri dilaporkan dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2016 dan angka ini menempatkan Indonesia menjadi urutan ke-2 setelah India dengan jumlah kasus difteri terbanyak. Dari 3.353 orang yang menderita difteri, dan 110 di antaranya meninggal dunia. Hampir 90 persen dari orang yang terinfeksi, tidak memiliki riwayat imunisasi difteri yang lengkap.

Sumber: Viva.co.id

  • Bagikan