Dikabarkan Rusak, Pengerjaan Talud Danau Fotu Bakal Ditinjau DPMD

  • Bagikan
Kondisi talud yang rusak di permandian Danau Fotu, Desa Kanapa-Napa, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah. (Foto: Rahim Buton/SULTRAKINI.COM)
Kondisi talud yang rusak di permandian Danau Fotu, Desa Kanapa-Napa, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah. (Foto: Rahim Buton/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Kondisi talud Danau Fotu di Desa Kanapa-napa, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, sempat dikeluhkan pemilik akun Rahim Buton, seorang warganet yang menguggahnya di media sosial Facebook.

“Patut disayangkan, sentuhan penunjang untuk menambah kecantikan Danau Fotu, salah satunya pembatas yang bisa berfungsi sebagai tempat duduk kini kondisinya bisa dikatakan rusak parah. Padahal seperti yang kita ketahui pembangunan beberapa fasilitas ini belum rampung seluruhnya, namun kita dapat melihat kerusakan di beberapa bagian,” tulis pemilik akun Rahim Buton.

Kepala Desa Kenapa-napa, Marzuki membenarkan kerusakan talud itu. Menurutnya, penyebab kerusakan dari alat berat saat menggali ulang di sejumlah bagian dangkal dekat talud. Namun kerusakan kini telah diperbaiki.

“Karena ada masyarakat yang minta bahwa di bagian itu terlalu dangkal, makanya kami gali kembali untuk memperdalam, mungkin dia salah kasih naik, maka dari situlah dikena alat berat sehingga di bagian tersebut retak dan tampak rusak,” ujar Marzuki, Selasa (22/5/2018).

Meski demikian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buton Tengah, Araidik Patola tetap akan melakukan peninjauan lapangan guna memastikan hal tersebut.

Dia berharap, para kepala desa memaksimalkan program kerjanya di lapangan sehingga memberikan manfaat kepada masyarakatnya.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami tetap turun mengecek langsung, jika itu benar adanya kami akan suruh memperbaikinya sampai sesuai dengan bestek (rencana pembuatannya),” jelas Araidik Patola, Kamis (24/5/2018).

Pengerjaan talud Danau Fotu menggunakan anggaran danan desa sekira Rp 271 juta yang dicairkan secara bertahap, yaitu 20 persen, 40 persen, dan 40 persen.

 

 

Laporan: Ali Tidar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan