Dikbud Kolaka Dianggap Tega Pisahkan Guru dengan Keluarganya

  • Bagikan
Sejumlah pejabat Pemda Kolaka dan Pemerhati Rakyat Kolaka bricuh membahas mutasi guru di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kolaka, Senin (1/10/2018). (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM)
Sejumlah pejabat Pemda Kolaka dan Pemerhati Rakyat Kolaka bricuh membahas mutasi guru di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kolaka, Senin (1/10/2018). (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka memutasi 67 guru dari total 214 yang diusulkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mengundang kontroversi. Protes SK mutasi ini dilakukan massa Pemerhati Rakyat Kolaka yang menganggap keputusan tersebut menyulitkan guru yang bersangkutan.

Pertemuan Pemerhati Rakyat Kolaka dengan sejumlah pejabat dari Kesbangpol, asisten III, Dikbud, dan Inspektorat berakhir ricuh di ruangan rapat Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kolaka, Senin (1/10/2018) ricuh. Pemicunya, tanggapan Kepala Dikbud Kolaka, Sal Amansah atas keputusan memutasi 67 guru.

“Setiap SKPD ada tupoksinya masing-masing, begitupula Dikbud, yaitu di dalam Permendikbud 47 Tahun 2016, di dalamnya memang diperintahkan untuk melakukan penataan birokrasi,” ucap Sal Amansah.

Tak selesai berbicara, kooordinator lapangan aksi langsung keberatan dan langsung memukul meja hingga mengundang kegaduhan.

“Kami sudah minta jangan memberikan statement (pernyataan) klasik. Kami bukan anak kecil yang baru belajar,” ujar Koordinator Aksi, Budi dalam pertemuan itu.

Menurutnya, kebijakan Dikbud Kolaka tidak memperhatikan kondisi perseorangan guru yang dipindahkan atau dimutasi.

“Kami hanya ingin tahu pertimbangan apa sehingga bapak mengambil keputusan seperti itu, guru dari Wolo (Kecamatan Wolo) dipindahkan ke Toari (Kecamatan Toari) begitu pula sebaliknya, ini masalah hati nurani pak, bapak tega memisahkan orang dengan keluarganya,” terang Budi.

Budi bersama kawan-kawannya juga ke Kantor DPRD Kolaka untuk hearing atau rapat dengar pendapat karena merasa tuntutan tak terpenuhi.

Laporan: Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan