Dikbud Konawe Imbau Satuan Pendidikan SD dan SMP Lakukan Pesantren Selama Ramadan

  • Bagikan
Kepala Dikbud Konawe, Suriyadi. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Memasuki bulan suci Ramadan 2023 masehi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengimbau kepada satuan pendidikan jenjang SD dan SMP Negeri/ Swasta di wilayah setempat untuk melaksanakan pesantren kilat.

Imbauan tersebut merujuk pada surat edaran nomor: 420/355/DIKBUD/2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, Suriyadi mengatakan, pesantren kilat ini dilaksanakan dalam rangka memasuki bulan suci Ramadan 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Sehingga diharapkan para kepala satuan pendidikan SD, SMP Negeri dan swasta untuk menyelenggarakan pesantren kilat di sekolah atau rumah-rumah ibadah bagi peserta didik muslim dan nonmuslim, dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan agama masing-masing.

“Pesantren kilat ini bertujuan agar peserta didik dapat meningkatkan pemahaman tentang ajaran agama, memperdalam serta memantapkan ajaran agama, menerapkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, meningkatkan nilai pengetahuan agama, kebersamaan, keagamaan, mempererat tali silaturahmi, dan meningkatkan nilai toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Suriyadi, belum lama ini.

Pelaksanaan bimbingan keagamaan kepada satuan pendidikan dan pendidik agar senantiasa memperhatian usia peserta didik, materi, waktu, tata tertib, dan aturan yang berlaku sehingga kegiatan tersebut efektif, efisien, dan memberikan manfaat sesuai yang diharapkan bersama.

Melalui kegiatan pesantren kilat pula dapat membina akhlakul karimah diantara para siswa, memperkenalkan kepada siswa untuk menjadikan masjid sebagai wadah mempersatukan umat serta memberikan pendidikan agama islam sejak dini kepada siswa untuk membentengi akhlak dan moralnya agar tidak terpengaruh pada budaya global yang negatif.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan