Dikbud Konawe Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga Desember 2020

  • Bagikan
Kepala Dikbud Konawe, Suryadi. (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa hingga Desember 2020. Hal tersebut dilakukan mengingat pandemi Covid-19 di Kabupaten Konawe belum juga berakhir.

“Surat edaran-kami-belajar di rumah hingga 13 Juni, tapi kita akan perpanjang lagi. Kita akan ikuti arahan Kemendikbud, yakni hingga Desember 2020,” ucap Kepala Dikbud Konawe, Suryadi, Jumat (5/6/2020).

Perpanjangan masa belajar di rumah dikarenakan Konawe masih zona merah Covid-19 dan lainnya. Berdasarkan survei PGRI pusat menunjukkan, sebanyak 72 persen orang tua siswa menolak anak-anaknya disekolahkan dalam masa pandemi virus.

Di satu sisi, Non Governmnet Organization (NGO) pusat hingga daerah juga tidak sepakat jika siswa-siswi disekolahkan di tengah pandemi Covid-19.

“Kalau mau dilihat dari tingkat kecamatan, boleh jadi kita kasih formulasi kecamatan yang bisa sekolahkan anaknya. Tapi saya masih takut, jangan sampai ada tamu-tamu kita yang dari luar tidak tahu kalau dirinya ternyata terpapar covid, lalu anak-anak kita bersalaman atau bersentuhan, itu yang kita khawatirkan,” jelasnya.

Adapun ulangan sekolah, sebanyak 276 tingkat SD dan 67 tingkat SMP yang dijadwalkan akan dilaksakana 8 Juni mendatang, pihaknya telah mempersiapkan ujian berbasis daring, luring, hingga portofolio.

“tahun ajaran baru tetap dilaksakan di bulan Juni dan tetap proses belajarnya di rumah. Saat ini, SMP mulai penerimaan siswa baru dengan berbasis zonasi,” tambahnya. (C)

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan