Dikbud Sultra Batalkan Lima Hari Sekolah?

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Damsid. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara menilai, penerapan lima hari sekolah belum efektif terlaksana. Selain baru Kota Kendari yang menerapkannya dari 17 kabupaten/kota di wilayah ini, belum semuanya juga merata di setiap sekolah.

“Saat ini masih lancar-lancar saja, menurut saya tidak ada keluhan, masalahnya ini kan kayak kebijakan ini karet kan, sementara Kementerian bilang lima hari sekolah, sekarang lagi tidak boleh katanya, nah kita juga bingung di lapangan. Bahkan di tingkat nasional bilangnya tidak disetujui lagi oleh Presiden dan sebagainya, jadi kita gak ngerti,” ucap Kepala Dikbud Sultra, Damsid, Selasa (3/10/2017).

Menurutnya, belum adanya peraturan yang tidak jelas di tingkat pusat, maka di tahun ajaran 2018-2019 penerapan lima hari sekolah di Sultra tidak akan ditindaklanjuti lagi sampai ada peraturan yang benar-benar nyata penerapannya.

“Kita tidak lanjutkan lagi dulu, yang ada saja dulu ini, yang ada saja ini bisa jadi kita kembalikan lagi pada yang semula enam hari sekolah kalau belum ada aturan yang jelas,” terang Damsid.

Secara nasional peraturan menteri (Permen) penerapan lima hari sekolah dinyatakan batal pasca adanya peraturan presiden (Perpres) tentang pendidikan karakter.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan