Dikmudora Kendari Bolehkan Komite Sekolah Minta Sumbangan

  • Bagikan
Ketua Panitia Ujian Nasional Dikmudora Kendari, Makmur Tote. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Merujuk pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang ditetapkan dan diundangkan pada 30 Desember 2016, panitia pelaksana ujian Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari tahun ajaran 2017/2018 mengatakan komite sekolah dibolehkan memungut sumbangan sukarela dengan catatan tidak ada patokan sumbangan dan batasan waktu.

Ketua Panitia Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur Tote mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan regulasi sekolah harus meminta sumbangan kepada siswa, tetapi ada surat dari pemerintah pusat tentang komite sekolah. Permintaan sumbangan sekolah boleh, namun tidak boleh ditentukan jumlahnya dan jangka waktunya. 

“Tidak ada regulasi yang dikeluarkan panitia bahwa harus meminta sumbangan ke orang tua siswa atau siswa, tetapi ada surat dari pemerintah pusat tentang komite sekolah. Hanya saja, di dalam komite dikatakan permintaan sumbangan boleh, tetapi tidak ditentukan jumlahnya berapa. Misalnya, berapa jumlahnya dan jangka waktunya kapan tidak boleh ditargetkan, sifatnya sebatas sukarela, agenda ini sudah masuk agenda nasional,” ungkap Makmur, Kamis (8/2/2018).

Katanya, selaku panitia tidak pernah menginstruksikan kepada seluruh sekolah pelaksana UNBK, untuk meminta sumbangan kepada orang tua siswa. Walaupun ada berarti itu melalui komite sekolah.

“Sebelumnya dari kami memang tidak ada himbauan kepada kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan kepada siswa. Sekadar info saja bahwa dari pusat, Kota Kendari diterget 70 persen UNBK. Setelah kita melakukan sosialisasi dua kali kepada sekolah, Alhamdulillah semua sekolah termotivasi mengikuti UNBK. Apalagi kita berikan peluang SMP untuk bekerjasama dengan SMA/SMK dalam hal peminjaman komputer,” terangnya.

(Baca: Dua SMP akan UNBK di SMKN 1 Kendari)

(Baca: Soal Sumbangan UNBK, Mahdin: Tidak Boleh Apalagi Dibatasi Nominalnya)

(Baca juga: Butuh Rp40 Juta, Dalih Kepala SMP 10 Kendari Minta Sumbangan UNBK)

Menurutnya, jika berbicara pelaksanaan UNBK memang komputer yang dimiliki harus lengkap. Tetapi, karena adanya kerja sama antara Dinas Pendidikan Sultra dan Dikmudora Kendari, fasilitas komputer bisa digunakan bersama-sama.

“Contohnya, seperti kerja sama antara SMAN 9 Kendari dengan SMPN 2 Kendari. Jadi, SMAN 9 bisa meminjamkan komputernya kepada SMPN 2 yang masih kekurangan komputer dalam pelaksanaan UNBK nanti, apalagi waktu pelaksanaan UNBK jenjang SMP dan SMA/SMK berbeda,” tambahnya.

Sebagai ketua pelaksana UN Kota Kendari, dirinya menghimbau kepada kepala sekolah, ketika masih kekurangan komputer, sebaiknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Dikmudora, sehingga bisa dicarikan solusi jalan keluarnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan