Dikmudora Kendari Wanti-wanti 21 Sekolah harus Reakreditasi

  • Bagikan
Pengelola Akreditasi Dikmudora Kendari, Mawarni. (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)
?????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 21 sekolah di Kota Kendari diharuskan reakreditasi pada 2020. Terlebih akreditasi merupakan bagian dari bukti kelayakan bagi sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari menyatakan 21 sekolah yang harus reakreditasi tersebut, terdiri dari 15 SDN, satu SDS, satu SMPN, dan empat SMPS.

“Kami akan bersurat ke sekolah yang dimaksud agar mempersiapkan borang dan divisitasi. Kegiatan ini dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni di bulan April dan Oktober,” terang Pengelola Akreditasi Dikmudora Kendari, Mawarni, Jumat (3/1/2020).

Sekolah wajib melakukan reakreditasi karena masa berlaku sertifikat akreditasi hanya lima tahun dan berakhir pada 2020.

Sedangkan sekolah-sekolah masih mengantongi akreditasi C diminta segera reakreditasi kendati masa berlaku sertifikat belum berakhir.

“Khusus sekolah negeri yang mengantongi akreditasi C selalu kami genjot umelakukan reakreditasi. Sementara sekolah swasta kami hanya menyampaikan kepada pihak yayasan agar akreditasi sekolahnya lebih diperhatikan,” jelas Mawarni.

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan