Dikmudora Kota Kendari: Vaksinasi Tetap Jadi Syarat Mutlak PTM

  • Bagikan
Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari, Makmur (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM) 
Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari, Makmur (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM) 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur menyebut bahwa pemberlakuan vaksinasi Covid-19 dijadikan sebagai syarat peserta didik untuk bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. 

“Kalau mau ikut PTM itu syaratnya harus vaksin. Sebab, percuma dilakukan pembelajaran kalau tidak sehat (mudah terpapar),” ujarnya, Rabu (2 Maret 2022). 

Makmur menegaskan, vaksinasi ini diberlakukan agar menjaga kesehatan peserta didik. Disisi lain, pihaknya juga tidak mau mengambil resiko dengan mengikutkan anak yang belum di vaksin dalam PTM. 

“Kalau kita buka kegiatan belajar mengajar kemudian ada anak yang terpapar kan kita disalahkan. Makanya salah satu cara yang ditempuh peserta didik itu harus vaksin,” terangnya. 

Dikatakannya, saat ini anak yang telah menjalani vaksinasi baru mencapai 23 persen dari target 34.743 anak yang tersebar di 126 Sekolah Dasar (SD). 

Diungkapkannya, selama pandemi ini Dikmudora telah menutup sementara 5 SD dengan indikasi gejala Covid-19. Namun untuk sekolah mana saja dia tidak merincikan lebih jauh. 

“Kemarin itu ada 5 sekolah dengan beberapa kelas sama gejalanya yaitu batuk dan demam. Sehingga kita ambil kebijakan untuk menutup dulu sementara sekolah tersebut,” paparnya. 

Untuk itu, Makmur mengimbau dan meminta kesadaran dari para orang tua yang mempunyai anak dengan usia 6 hingga 11 tahun agar segera di vaksin. (C)

Laporan: Al Iksan 
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan