Diknas Buton Bakal Kembalikan Gaji Honorer yang Disunat

  • Bagikan
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, La Ode Fasikin.

SULTRAKINI.COM: BUTON – Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara bakal mengembalikan gaji sejumlah pegawai honorer yang telah “disunat” atau dipotong untuk membayar gaji pegawai cleaning service dan sopir kepala dinas.

“Yang jelas kalo memang ada honorer gajinya dipotong dan mereka tidak terima maka harus dikembalikan,” kata Sekretaris Diknas Kabupaten Buton, La Ode Fasikin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/9/2017).

Tentang adanya pemotongan itu, Fasikin mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Dia baru tahu setelah membaca berita media sehingga langsung memanggil dan memerintahkan kepada yang bersangkutan untuk segera mengembalikan uang honor yang dipotong.

“Saya juga tidak tau adanya pemotongan itu, saya tau setelah baca berita makanya saya sudah panggil tadi itu Ibu Nur untuk kembalikan uang itu,” ujarnya.

Soal bendahara Diknas memberikan kuasa kepada Nur untuk membayarkan gaji kepada pegawai honorer, Fasikin beranggapan bahwa bendahara merasa Nur tepat diberikan tanggung jawab tersebut karena merupakan salah satu pegawai honorer yang sudah lama mengabdi di Diknas sejak 2005.

“Soal pemotongan itu kan kesepakatannya mereka sesama honorer, tapi soal kuasa itu mungkin bendahara menganggap kalo Ibu Nur sudah lama magang di sini makanya dikasih kuasa,” kata Fasikin.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan