Dilantik PAW, Arifin Baso Duduki Kursi Ketua Komisi II

  • Bagikan
Pelantikan PAW anggota DPRD Kolaka. (Foto: Istimewa)
Pelantikan PAW anggota DPRD Kolaka. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Muh. Arifin Baso, Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kolaka sisa masa jabatan 2014-2019, resmi menjadi anggota DPRD Kolaka, Rabu (7/11/2018). Pelantikan PAW tersebut berlangsung di Aula DPRD Kolaka yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir.

Arifin Basomerupakan legislator Hanura menggantikan Sainal Amrin karena pindah partai ketika menjadi caleg Pemilu 2019. Selain resmi menjadi anggota DPRD, Arifin Baso juga menduduki jabatan Ketua Komisi II menggantikan posisi yang ditinggalkan Sainal Amrin.

“Muh. Arifin Baso juga resmi menjadi ketua Komisi II,” ujar Parmin Dasir usai melantik Arifin Baso.

Arifin Baso menduduki jabatan Ketua Komisi karena aturan tata tertib yang berlaku di DPRD Kolaka.

Ketua DPRD Kolaka berharap, PAW kali ini adalah yang terakhir karena tercatat sudah ada lima PAW sepanjang 4 tahun terakhir. “PAW memang adalah hal biasa, namun kita berharap semoga ini yang terakhir pada sisa masa jabatan ini,” terangnya.

Parmin juga meminta Arifin Baso cepat menyesuaikan diri sebagai wakil rakyat. “Meski usia tidak muda lagi, saya lihat pak Arifin ini masih tetap semangat, saya berharap beliau cepat menyesuaikan diri, menjalankan amanah sebaik-baiknya. Saya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Sainal Amrin atas pengabdiannya selama di DPRD Kolaka,” tambahnya.

Arifin Baso, Usai dilantik menjadi anggota DPRD menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan kepadanya. “Insya Allah saya akan menjalankan amanah ini dengan baik,” ucapnya.

Untuk diketahui Arifin Baso akan bertugas sebagai wakil rakyat di DPRD Kolaka untuk sisa masa jabatan 2014-2019. Arifin Baso adalah peraih suara terbanyak kedua setelah Sainal Amrin di Partai Hanura pada Dapil 3 Pemilu 2014 lalu.

Laporan: Mirwan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan