SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Muna Periode 2016-2021, Rusman Emba-Malik Ditu, diwarnai kejadian tidak menyenangkan bagi sebagian tamu undangan. Sebab sejumlah tamu undangan yang hendak masuk ke dalam ruangan pelantikan di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra dilarang masuk oleh pihak keamanan.
Padahal tamu yang dilarang masuk tersebut membawa surat undangan resmi yang diberikan panitia dari Biro Pemerintahan Pemprov Sultra.
Salah seorang tamu yang membawa undangan bernama Sahdatul Kahfi dan mengaku berasal dari Banteng Muda Indonesia juga tidak diizinkan masuk. “Kami ada undangan tapi dilarang masuk,” katanya dengan kesal.
Meski kursi undangan yang disiapkan sesuai dengan undangan yang disebar tetapi menurutnya, ia dilarang masuk karena kursi yang disediakan sudah penuh. “Jadi ini undangan untuk apa,” katanya.
Tepat di pintu masuk, seorang tamu lain yang juga dilarang memasuki ruangan pelantikan dengan suara lantang mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan momentum yang ditunggu oleh masyarakat Muna. Oleh karena itu menurutnya, pihak panitia mestinya sigap dengan hal semacam ini. “Ini hajatan besar, mestinya panitia sudah antisipasi ini,” teriaknya.
Semenara itu, Pihak panitia mengatakan kalau kursi yang ada di dalam ruangan sudah penuh. “Kursinya sudah penuh. Mohon maaf, Pak,” katanya sambil menutup pintu dari dalam.
Selain tamu yang membawa undangan, sejumlah awak media juga dilarang masuk. Beberapa awak media sempat mencoba bernegoisasi tetapi tak digubris pihak panitia dan keamanan. “Sudah ada tadi media yang masuk,” ketus pihak panitia dan keamanan saat meladeni sejumlah wartawan.