Diminta Usut Kematian Randi 3×24 Jam, Polda Sultra Berikan Respon

  • Bagikan
Dirintelkam Polda Sultra, Kombes Pol Hartoyo menandatangani tuntutan aksi damai mahasiswa UHO, Selasa (1/10/2019). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Dirintelkam Polda Sultra, Kombes Pol Hartoyo menandatangani tuntutan aksi damai mahasiswa UHO, Selasa (1/10/2019). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menuntut pertanggungjawaban atas meninggalnya Randi karena terkena tembakan ketiga unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra Kamis (26 September 2019). Aspirasi mahasiswa ini dinyatakan dalam aksi damai di Mapolda Sultra, Selasa (1/10/2019).

Dalam orasinya Jenderal Lapangan, La Eni, mengatakan aksi penolakan sejumlah revisi undang-undang (RUU) di Kantor DPRD Sultra Kamis (26/9/2019) lalu menyisahkan duka mendalam di kalangan mahasiswa karena meninggalnya rekan mereka atas nama Randi, mahasiswa Fakultas Kelautan dan Ilmu Perikanan.

“Meninggalnya Randi diduga ditembak oleh aparat yang mengamankan aksi di tanggal tersebut. Jika ditelisik lebih dalam, kita beranggapan ini dilakukan oleh oknum kepolisian yang sedang melakukan pengamanan saat itu,” ucapnya.

Mahasiswa mendesak Polda Sultra segera mengungkap kematian Randi. Pasalnya, hingga kini belum ada penetapan tersangka atas insiden tersebut. Mereka bahkan memberikan jangka waktu kepada pihak polda untuk mengusut kasus penembakan mahasiswa selama tiga hari ke depan.

“Kami memberi waktu kepada Polda Sultra 3×24 jam untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang mengakibatkan sahabat kami meninggal dunia,” tegasnya.

Dirintelkam Polda Sultra, Kombes Pol Hartoyo menemui massa aksi damai mahasiswa UHO, Selasa (1/10/2019). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

Menanggapi tuntutan massa aksi, Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sultra, Kombes Pol Hartoyo menerangkan pihaknya sedang diawasi dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Yakinlah kita ini sudah diawasi, mudah-mudahan dalam waktu sesegera mungkin, sesingkat-singkatnya kasus ini bisa terungkap. Siapa pun yang bersalah memang harus dimintai pertanggungjawabannya,” jelasnya.

Hartoyo menyampaikan, kejadian serupa pernah terjadi, yaitu kasus kematian Jalil. Ia tegaskan, perkembangan hasil investigasi akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Nanti saya akan memfasilitasi adik-adik sekalian. Hari ini saya terima, nanti 3×24 jam saya akan terima bersama Kabid Propam untuk memberikan penjelasan. Hari Sabtu pagi kalian datang, perwakilan saya akan memberikan perkembangan informasi,” tambahnya.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan