Dinas Capil Akan Lakukan Pelayanan Keliling ke Sejumlah Pulau di Wakatobi

  • Bagikan
Sekretaris Dinas Pencatatan Sipil Wakatobi, Ir. Muhammad Kamil. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI: WAKATOBI – Proses perekaman KTP Elektronik (e-KTP) yang harus dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wakatobi banyak dikeluhkan masyarakat, utamanya mereka yang tinggal di kepulauan yang jauh dari ibukota seperti di Pulau kaledupa, Tomia dan Binongko.

Sebab, selain soal jarak, biaya transportasi yang cukup besar juga membuat masyarakat di kepulauan tersebut menjadi enggan melakukan perekaman E- KTP. Apalagi proses pembuatan E-KTP dinilai sangat lamban sehingga semakin merugikan masyarakat.

Menjawab keluhan masyarakat tersebut, Dinas Catatan Sipil Wakatobi akan melakukan pelayanan keliling ke wilayah Wakatobi dua, yakni di Pulau kaledupa, Tomia dan Binongko.

Hal ini sebagaimana diungkpakan, Sekretaris Dinas Pencatatan Sipil Wakatobi, Muhammad Kamil, pihaknya akan kembali melakukan pelayanan khusus utamanya di tiga pulau di luar Wangi-Wangi.

“Sebelumnya sudah pernah dan banyak yang mengurus. Makanya itu, melihat tingginya antusian masyarakat kami kembali merencanakan akan melakukan pelayanan keliling di tiga pulau ini,” katanya, Senin (25/7/2016)

Pada dasarnya, mekanismenya masyarakat bisa melakukan pengurusan dokumen penting baik itu, KTP-el, akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kematian di kantor kecamatan terdekat.

“Namun karena tidak efektif makanya kami akan turun langsung ke masyarakat,” tambahnya.

Ia pun menegaskan setiap pengurusan dokumen apapun di kantornya tidak ada pungutan atau biaya apapun, baik itu KTP-el, KK, akta kelahiran maupun akta mata semuanya gratis.

  • Bagikan