Dinas Koperindag Kolaka Relokasi PKL

  • Bagikan
Kadis Koperindag Kolaka, Asmani Arif, saat berdialog dengan pedagang Pasar Raya Mekongga. Foto: dok/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : KOLAKA – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kolaka mengaku akan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL), yang selama ini berjualan di kawasan pantai dan pinggir jalan protokol.

Kepala Dnas Koperindag Kolaka, Asmani Arif mengatakan, penataan pedagang khususnya penjual makanan dimaksudkan agar tidak mengganggu keindahan kota.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak pedagang dan mereka semua sepakat untuk dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah,” katanya saat ditemui, Selasa (26/1/2016).

Meskipun begitu, lanjut Asmani Arif, ada beberapa permintaan pedagang dan UKM yang harus dipenuhi seperti ketersediaan listrik dan air bersih dilokasi baru itu.

“Kalau persoalan itu kita sudah koordinasi dengan pihak PDAM dan PLN. Dan, mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa dipenuhi,” ungkap mantan camat Kolaka itu.

Penataan pedagang ini, lanjut Asmani, juga untuk menyambut pelaksanaan HUT Sultra di Kolaka sehingga penataan perkotaan terlihat indah dan rapi.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan