Dinas P3A Muna Rancang MoU Jejaring Sosial, Berdayakan Perempuan dan Lindungi Anak Korban Kekerasan

  • Bagikan
Dinas P3A Muna rapat bersama membahas MoU terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan berbagai organisasi kemasyarakatan. (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara menggagas kerja sama jejaring sosial dengan berbagai organisasi kemasyarakatan guna upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak korban tindak pidana, Rabu (12 April 2023).

“Organisasi profesi berkerja sama dengan Rumah BUMN terkait peningkatan kesejahteraan keluarga. Organisasi keagamaan baik dari segi sosial memberikan pelatihan, pembinaan bagi perempuan yang tidak mampu dan anak dalam mewujudkan kemandirian ekonomi,” ucap Plt Kepala Dinas P3A Muna, Ali Syadikin.

Dalam melakukan pendampingan dan perlindungan anak korban tindak pidana, diakui Ali, pihak Dinas P3A Muna tidak bisa berjalan sendiri.

“Bila kita ingin sukses memberikan pendampingan korban kekerasan perempuan dan anak, harus bergandengan tangan semua kelompok masyarakat yang konsisten terhadap pendamping perempuan dan anak,” jelasnya.

Ali menambahkan, MoU bukan hanya membahas pemberdayaan ekonomi, melainkan dengan visum gratis terhadap koban kekerasan perempuan dan anak.

Sementara itu, Koordinator Rumah BUMN PLN Muna, Muzdalifah menyampaikan, Rumah BUMN akan memfasilitasi pendampingan dan pelatihan perempuan untuk mengembangkan usaha dan membantu akses permodalan melalui bank BUMN. Hal ini agar UMKM khusus perempuan bisa berkembang.

“Kita ingin UMKM khusus perempuan di Muna bisa maju,” ujarnya.

Diketahui, oraganisasi kemasyarakatan hadir dalam membahas MoU tersebut, yakni organisasi Nahdatul Ulama Muna, Rumah BUMN PLN Muna, dan Lambu Ina. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan