Dinilai Bermasalah, Proyek KOTAKU di Kadia Baru 32 Persen

  • Bagikan
Koordinator BKM Kadia, La Tifu (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penuntasan kawasan kumuh di Kelurahan Kadia, Kota Kendari dinilai bermasalah. Namun, persoalan ini ditanggapi berbeda oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kadia Bersatu.

Menurut Ketua RW 02 Kelurahan Kadia, Ramli Musu, sejumlah objek pengerjaan penuntasan kawasan kumuh di Kadia dikerjakan asal-asalan. Mulai dari pemasangan papan proyek di pohon yang dinilai melanggar ketertiban, keamanan, dan keindahan lingkungan. Lalu pekerja pelaksananya adalah Kelompok Swadaya Masyarakat yang masih kategori CV.

“Yang kerja sebagai pelaksana itu anggota badan swadaya masyarakat (BKM) itu sendiri, sehingga hasil pekerjaan tambal sulam bukan pembangunan tapi mirip rehab,” ucapnya, Sabtu (22/8/2020).

Ada juga pekerja proyek kawasan kumuh dianggap tidak melibatkan warga setempat yang telah terlatih dan tersertifikasi dari Pemkot Kendari. “Kami RT/RW tidak dilibatkan sebagai pengawas. Warga kami banyak berprofesi sebagai tukang yang tersertifikasi, namun tidak diberdayakan, malah memperkerjakan tukang dari kabupaten lain, parahnya lagi RAB-nya tidak sesuai,” ucapnya.

Pengerjaan lain dikritik Ramli adalah jalanan beraspal diubah menjadi jalan paving block. Peletakan batu pertamanya, kata dia, dilakukan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Papan proyek pekerjaan program KOTAKU di Kelurahan Kadia, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. (Foto: Ist)

Persoalan tersebut ditanggapi Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat Kadia Bersatu, La Tifu.

La Tifu bahkan membantah soal tidak sesuainya standar operasional pada pekerjaan kawasan kumuh di Kadia. Kada dia, pekerjaan kawasan kumuh di kawasan tersebut baru 32 persen. Sementara proyek ditargetkan tuntas pada 1 Desember 2020 dengan total anggaran sekitar Rp 1 miliar.

“Jenis pekerjaannya, yaitu jalan lingkungan, drainase, subur bor, dan bak sampah. Ini murni anggaran dari Kementerian PUPR melalui Program Kotaku,” terangnya, Rabu (26/8/2020).

La Tifu menambahkan, tahapan pekerjaan proyek yang bersumber dari Program KOTAKU Kementerian PUPR untuk penanganan kawasan kumuh itu diverifikasi dari Bappeda, Koordiantor Program Kotaku Kota Kendari, dan Fasilitator pemberdayaan masyarakat kelurahan (faskel), dinyatakan bahwa pekerjaan itu sesuai dengan mekanisme dan prosedural, sehinggal tanggapan asal-asalan dalam pengerjaannya tidak benar.

Proyek kawasan kumuh di Kadia juga diperiksa oleh Pemkot melalui PU dan unsur terkait.

“Bahkan kepala balai langsung turun, mereka liat tidak ada masalah. Warga juga ditanyakan justru menjawab baik-baik saja dan bersyukur,” tambahnya.

Terkait tuduhan warga setempat tidak dilibatkan dalam pengerjaannya, ia mengaku tidak ada kesepakatan ongkos kerja antara kenaga kerja lokal dengan pihaknya. Sebab, mereka meminta ongkos kerja lebih tinggi dari tawaran sehingga diputuskan mengambil pekerja dari luar, itupun tidak semua.

Di satu sisi, ia tidak menampik sehubungan pemberdayaan pekerja lokal di tengah pandemi Covid-19. Namun demikian, hal tersebut dinilainya tidak melanggar sebab targetnya pekerjaan berjalan sesuai harapan dengan batas waktu yang ditentukan pada Desember 2020.

“Memang betul sebagian kita ambil dari luar. Masalahnya di mana kita mau ambilkan anggaran untuk gaji mereka dengan permintaan Rp 100, yang kita tawarkan Rp 80, pekerjaan ini kan bukan hanya satu titik tapi beberapa titik,” jelasnya.

Tuduhan lainnya menyangkut jalan beraspal diganti menjadi jalan paving block, kata La Tifu, telah mendapat persetujuan dari Pemkot selaku pemilik aset.

“Betul dalam pekerjaan proyek ini ada tambal sulam. Tapi yang perlu dipahami adalah kontraknya yang menjadi inti pekerjaan ini tidak semua pekerjaan dibuat baru, ini adalah pekerjaan rehab sebagian. Jadi, dipahami dulu gambarnya seperti apa, RAB-nya seperti apa, jangan asal,” sambungnya.

Ketua RT 02/RW02, Kelurahan Kadia, Masjono Akosaa juga berkomentar. Menurutnya, masyarakat di lingkungannya bersyukur adanya program penuntasan kawasan kumuh dan hampir 65 persen program KOTAKU yang ada di Kadia berlokasi di lingkungannya. Program tersebut terealisasikan usai diusulkan masyarakat pada 2014.

Masjono mengatakan, beberapa program pemberdayaan masuk di lingkungannya, yaitu tiga titik sumur dan jalan sekira 500 meter. Semua itu masih dalam tahapan pengerjaan.

“Jadi kalau ada yang mengatakan itu amburadul itu tidak betul dan tidak tahu substansi pekerjaan, secara teknis pekerjaan sekarang itu baru sekitar 32 persen atau empat bulan lagi berjalan baru selesai kontraknya, sehingga masih dalam tahap pekerjaan. Setahu saya sebagai RT, warga sangat senang,” ucapnya.

Kabarnya, kawasan kumuh harus dituntaskan oleh Pemkot Kendari berdasarkan SK 2014 tercatat 22,5 hektare. Lima titik di antaranya dikerjakan di tahun anggaran 2020, yakni pembangunan drainase sepanjang 130 meter, sumur bor, bak sampah, dan jalan lingkungan paving block sepanjang sekitar 800 meter. (B)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan