SULTRAKINI.COM: BUTON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton menahan gaji empat orang pegawai dari empat puskesmas berbeda. Tindakan itu dikarenakan tidak melaksanakan tugas sejak Januari-Maret 2017.
Keempat pegawai itu masing-masing berinisial KA, LA, NF dan HW yang bertugas di Puskesmas Kapontori, Wabula, Wolowa dan Puskesmas Tuangila Kecamatan Kapontori.
“Kita bijaksanai dulu, kita tahan gajinya di bulan Maret kemarin sambil menunggu mereka kembali bertugas,” jelas Sekretaris Dinkes Kabupaten Buton ,Djufri saat ditemui di ruangannya, Senin (3/04/2017).
Menurut Djufri, alasan keempat pegawai tidak menjalankan tugasnya dikarenakan mereka mengemban tugas mengajar sebagai dosen Luar Biasa di Akedemi Keperawatan (Akper) Buton yang berada di Kota Baubau.
“Seharusnya kalau sudah selesai mengajar di Akper, mereka kembali bertugas. Tapi inikan tidak jelas, habis mengajar kita tidak tahu lagi mereka kemana,” terangnya.
Berdasarkan keterangan dari masing-masing kepala puskesmas, lanjut Djufri, keempat pegawai itu diminta agar tetap mengajar di Akper Buton.
“Kita sudah tanyakan juga ke masing-masing kepala puskesmas. Tapi dia bilang lapor dulu di direkturnya Akper, karena mereka tetap inginkan pegawai itu mengajar disana,” ucapnya.
Hingga berita ini dirilis, belum ada konfirmasi dari masing-masing pegawai bersangkutan terkait ketidakaktifnya di Puskesmas masing-masing.
Laporan: La Ode Ali