SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kolaka, Sulawesi Tenggara, menemukan sejumlah produk kedaluwarsa dalam Inspeksi Mendadak, Kamis (7/6/2018). Sidak digelar dalam rangka pembinaan dan pengendalian keamanan pangan jelang Idul Fitri 1439 Hijriah.
Sidak menyasar pasar tradisional dan swalayan. Sejumlah produk dilakukan pengecekan masa kedaluwarsa, label, dan bersertifikasi BPOM.
Alhasil, sebanyak 16 kemasan, yakni delapan kemasan produk sereal dan delapan kemasan produk Nata de coco disita lantaran sudah dilarang peredarannya dan berakhir masa penggunaannya. Produk yang disita bakal dimusnahkan pihak Dinkes.
“Target operasi kali ini dalam rangka perlindungan konsumen, kita akan periksa produk yang beredar di pasaran, seperti makanan atau minuman yang kedaluwarsa, bahan pembuatan kue yang tidak berlabel dan tentunya yang tidak bersertifikat BPOM,” kata Kepala Dinkes Kolaka, Harun Masirri, Kamis (7/6/2018).
Dia juga mengimbau, masyarakat berhati-hati memilih produk saat berbelanja. Utamanya bahan-bahan kue.
“Selain ini tanggung jawab pemerintah, produsen dan distributor, kita juga harap kepada konsumen untuk jeli melihat apakah makanan dan minuman itu layak digunakan atau tidak,” tambah Harun.
Laporan: Zulfikar/Suparman Sultan
Editor: Sarini Ido