Dinkes Mubar Kembali Usulkan Puskesmas Diakreditasi

  • Bagikan
Kepala Dinas Kesehatan Muna Barat, Ns. Hidayat. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas Kesehatan Muna Barat, Ns. Hidayat. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Enam puskesmas di Kabupaten Muna Barat (Mubar) diusulkan untuk mengikuti akreditasi dari Kementerian Kesehatan RI pada 2018.

Kepala Dinas Kesehatan Mubar, Ns. Hidayat, mengatakan akreditasi mengacu pada Permenkes 74 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2015 dengan tujuan setiap puskesmas menyelenggarakan standardisasi pelalanan dengan upaya kesehatan masyarakat, upaya kesehatan perorangan hingga administrasi manajemen.

“Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan wajib berdasarkan standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Hidayat, Senin (22/10/2018).

Tahun ini, enam puskesmas akan diusulkan, yakni Puskesmas Wadaga Desa Katobu, Kecamatan Wadaga; Puskesmas Sidamangura Desa Sidamangura, Kecamatan Kusambi; Puskesmas Barangka Desa Barangka, Kecamatan Barangka; Puskesmas Marobea Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi; Puskesmas Pajala Desa Pajala, Kecamatan Maginti; dan Puskesmas Kombikuno Desa Kombikuno, Kecamatan Napano Kusambi. Sedangkan tujuh puskesmas lainnya diusulkan 2019.

Salah satu persiapan untuk tujuan itu, lanjutnya, pihak puskesmas melakukan pembenahan fisik, fasilitas, dan menyiapkan dokumen pendukung akreditasi.

“Kita juga saat ini lagi menyiapkan tenaga dokter, dokter gigi, umum, serta tenaga kesehatan lainnya. Alhmudilah, sekarang sudah ada perkembangan, walaupun belum keseluruhan. Kita berharap, tahun ini semua puskesmas mengikuti akreditasi bisa lolos,” jelas Hidayat kepada SultraKini.Com.

Manfaat akreditasi puskesmas, yaitu memberikan keunggulan kompetitif, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menjamin diselenggarakannya pelayanan kesehatan primer kepada pasien.

Diharapkan, akreditas puskesmas sejalan dengan peningkatan pelayanan kesehatan di Mubar. “Puskesmas ini sebagai ujung tombak dan sekaligus tolok ukur pelayanan publik di bidang kesehatan, salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi,” tambahnya.

Dinas Kesehatan Mubar pada 2017, telah mengusulkan dua puskesmas untuk diakreditasi. Alhasil, Kementerian Kesehatan memberikan akreditasi tingkat dasar dan madya pada Puskesmas Wuna Kecamatan Barangka dan Puskesmas Kecamatan Tiworo Tengah.

Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan