Dinkes Soroti Kinerja Direktur Akper Buton

  • Bagikan
Kepala Dinkes Kabupaten Buton, Sumardin. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Buton tidak bisa berbuat banyak atas perbaikan pengolaan Akademi Keperawatan yang kurang merespon panggilan pihaknya.

Kepala Dinkes Kabupaten Buton, Sumardin mengatakan, pemanggilan pengelola Akper Buton berulang kali tidak dipenuhi secara lisan maupun tulisan. Misalnya panggilan pembahsan pengelolaan laporan pertanggungjawaban tahunan yang mestinya diberikan ke dinas.

“Kita sudah berulang kali panggil mereka, tapi tidak pernah diindahkan. Kita mau buat apa,” katanya saat ditemui diruag kerjanya, Selasa (4/04/2017).

Ketika ditanya bagaimana manajemen pengelolaan Akper selama ini? Sumardin tak bisa memberikan penjelasan meskipun status Akper Buton merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di bawah naungan Dinkes Buton.

“Saya tidak punya data, jadi saya tidak bisa jawab, jangankan saya tahu dengar pun tidak karena kita tidak pernah dilibatkan untuk membahas itu,” ucap Sumardin.

Menanggapi hal itu, Direktur Akper Buton, Muslimin Siraja, membantah pernyataan Kepala Dinkes Buton. Menurutnya setiap ada surat panggilan rapat yang masuk pasti pihaknya hadir meskipun bukan dirinya yang hadir langsung.

“Saya kandang di luar daerah, tapi di Akper itu ada Wadirut (Wakil Direktur) satu, dua dan tiga. Jadi mereka kadang yang selalu hadiri,” bantahnya.

Muslimin menjelaskan sehubungan laporan pertanggungjawaban yang tidak harus di masukan ke Dinkes Buton. Sebab, pihaknya mengacu kepada surat Sekab Buton bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan Akper Buton langsung di masukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton.

Selisih pendapat antara Dinkes Buton dan Akper Buton juga mempersoalkan empat tenaga pengajar inti Akper yang juga berstatus pegawai. Mereka bahkan tidak produktif bekerja sebagai pegawai sejak Januari-Maret 2017 yang berujung penahanan gaji.

Dinkes beranggapan, Muslimin mengabaikan Surat Tugas dari pihaknya tentang pemindahan keempat pegawai, yakni masing-masing berinisial KA, LA, NF dan HW di Puskesmas Kapontori, Wabula, Wolowa dan Tuangila Kecamatan Kapontori.

(Baca: Soal Empat Pengajar, Direktur Akper Buton: Apa Dasar Hukumnya)

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan