Dinsos Kendari: Agen Penyalur Program BNPT Wajib Patuhi 6T

  • Bagikan
Rapat Rapat Pelaksanaan Penyaluran BPNT Kota Kendari, Jumat (4/10/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Rapat Rapat Pelaksanaan Penyaluran BPNT Kota Kendari, Jumat (4/10/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Sosial mengajak dan meminta kepada mitranya, yakni pendamping dan agen penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), agar memaksimalkan penyaluran bantuan kepada penerima manfaat (KPM) di masing-masing kecamatan dan kelurahan.

Kerja pendamping PKH maupun pendamping BPNT, termasuk agen-agen penyalur diapresiasi Kepala Dinas Sosial Kendari, Indra Muhammad. Berkat peran mereka proses penyaluran bantuan bisa tepat sasaran dan lancar.

“Semoga apa yang sudah dicapai hari ini sekitar 81,3 persen bisa semakin kita tingkatkan dengan memaksimalkan pendampingan,” ujar Indra di sela-sela Rapat Pelaksanaan Penyaluran BPNT Kota Kendari ahun 2019 di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Kendari, Jumat (4/10/2019).

Mantan Plt Sekertaris Kota Kendari itu menegaskan, penyaluran bantuan perlu memperhatikan 6T yang menjadi hal penting, yakti tepat sasaran, tepat jumlah penerima manfaat, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga, dan taat atau tepat administrasi.

“Tepat sasaran, yaitu siapa yang berhak untuk mendapatkan bantuan. Tepat jumlah artinya tidak boleh dikurangi sedikitpun hak para KPM, harus juga dipastikan tepat mutu atau kualitas produk, yakni beras dan telur. Lalu, harus tepat waktu dalam hal ini bekerjasama dengan bank,” jelasnya.

Kepala Bidang Penanggulangan Fakirmiskin Dinas Sosial Kota Kendari, Sri Nursam Dewi, menambahkan data terakhir per September 2019, penerima manfaat di Kota Kendari berjumlah 7.947 KPM tersebar di sebelas kecamatan.

“Untuk penyalurannya ini dilakukan sebulan sekali, nilainya itu sekitar 110 ribu per KPM dalam bentuk beras dan telur,” terang Nursam.

Ia berharap melalui pertemuan itu penyaluran program bantuan semakin lancar, baik, dan meningkat di tahun-tahun berikutnya. (Adv)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan