Dinsos Konawe Imbau Pemilik e-Warong dan Pendamping Layani KPM dengan Baik

  • Bagikan
Kadis Sosial Konawe, Agusuyono (depan) bertemu pemilik e-Warong se- Kabupaten Konawe. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Dinas Sosial Kabupaten Konawe mengimbau kepada seluruh pemilik e-Warong dan pendamping program keluarga harapan (PKH) agar memberikan pelayanan terbaik kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ketika menyalurkan bantuan pangan bon tunia (BPNT) di tempatnya.

Kepala Dinas Sosial Konawe, Agusuyono, mengatakan, baru-baru ini telah melakukan pertemuan dengan para pemilik e-Warong se- Kabupaten Konawe dengan tujuan mengsinergikan persiapan yang akan disiapkan pemilik e-Warong dan pendamping saat penyaluran BPNT dari pemerintah pusat.

“Kemarin kami sudah adakan pertemuan dengan mereka, untuk melakukan persiapan apa saja yang butuhkan sehingga pada saat penyaluran BNPT ini tepat sasaran,” kata Agusuyono, Kamis (11 Agustus 2022).

Agusuyono menyebut, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga membahas tentang tugas dan peran e-Warong itu sendiri, yaitu menerima dan menyalurkan bahan pangan yang akan diterima oleh KPM.

“Menerima, dalam artian begitu suplayer datang bawa bahan pangan di kiosnya, harap dicek kualitasnya, jika ada rusak segera diganti, jangan mencari sendiri bahan pangan diluar, ujarnya.

Terlebih lagi, aturan berdasarkan Permensos nomor 1 tentang BPNT bahwa penyediaan bahan pangannya dilakukan oleh Bulog dan didistribusikan oleh suplayer ke e-Warong, kemudian e-Warong melakukan pendistribusian dan penerimaan kepada KPM.

Agusuyono menyampaikan, jika ada e-Warong yang mencari bahan pangannya sendiri sehingga kualitasnya kurang, terlebih lagi ketika KPM komplain dirinya enggan bertanggung jawab dengan alasan jika sudah ini programnya. Yang akhirnya kita semua yang kena dampaknya

“Sesuai dengan aturan, jika ada yang menyalahi prosedur, pemilik e-Warong bisa dipidanakan, karena menyalahi aturan dan pedoman yang sudah ada,” jelas Agusuyono.

Olehnya itu, kepada e-Warong, dia juga meminta untuk memberikan pelayanan yang baik kepada KPM, sehingga ada rasa nyaman saat saat menerima bantuannya.

“Jangan sampai sudah 2 atau 3 kali dia datang, baru bisa ambil bantuannya, akhirnya KPM tersebut merasa kesal,” cetus Kadis.

Pelatih baik itu, manfaatnya bukan hanya kepada KPM tapi juga kepada e-Warong sendiri. Misalnya, jika pelayanan buruk maka pada bulan berikutnya, KPM bersangkutan tidak mau lagi kesitu dan pindah di tempat lain, pada akhirnya e-Warong juga rugi, karena barang tidak ambil pemiliknya dan tertinggal begitu saja.

Kemudian juga, Agusuyono menegaskan kepada pendamping agar senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya, utamanya dalam mengontrol penyediaan bahan pangan agar tepat kualitas , tepat waktu, dan tepat jumlah.

“Serta bersinergi dengan Himbara dalam rangka mengantisipasi ketika ada KPM-KPM yang bemasalah tentang dana bantuan itu sendiri , apakah dia berstatus saldo nol atau bahkan terhambat validasi kependudukannya,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan