Dipancing Berhubungan Intim, Penjambret di Konawe Terciduk Polisi

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Rachmat Zam Zam saat menunjukan barang bukti hasil kejahatan Jarno. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)
Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Rachmat Zam Zam saat menunjukan barang bukti hasil kejahatan Jarno. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pelaku aksi jambret yang kerap meresahkan warga Kabupaten Konawe, akhirnya terciduk. Tim khusus Reskrim Polres Konawe mengamankan pelaku, Jumat (6/7/2018).

Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar melalui Kasat Reskrim, IPTU Rachmat Zam Zam, menuturkan pelaku bernama Jarno (29) ditangkap di tempat kerjanya di Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, sekira pukul 17.00 Wita. Keterangan tersangka, mengaku telah beraksi di lima temt kejadian perkara (TKP).

Beberapa TKP itu antara lain depan pasar sore Puosu, Kecamatan Tonggauna; depan kantor Pos, Kecamatan Wawotobi; lorong rumah sakit Setya Bunda, Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha; Desa Wawolemo, Kecamatan Ponidaha dan di depan kantor Lurah Puosu, Kecamatan Tunggauna.

“Saat beraksi, tersangka menarik paksa tas milik korban yang berisi barang berharga. Ada korbang yang saat kejadian bahkan sampai terjatuh dari atas motornya dan mengalami cidera,” jelas Rachmat.

Usai menangkap pelaku, polisi kemudian langsung mencari barang bukti hasil kejahatan pelaku. Polisi pun mengamankan, sejumlah smartphone, tas, dompet dan charger HP.

“Saat penangkapan, pelaku sempat kami pancing dengan perempuan yang akan mengajaknya berhubungan di tempat kerjanya. Saat itu pula kami langsung grebek,” terangnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti, termasuk motor yang dipakai untuk beraksi telah diamankan di Mapolres Konawe. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jurno dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Hingga berita ini selesai ditulis, pelaku masih dalam interogasi polisi. Diketahui, TKP saat pelaku beraksi bertambah menjadi 10 titik. Para korban jambret pun baru saja meninggalkan Polres Konawe untuk mencari barang milik mereka yang telah dicuri.

 

Laporan: Mas Jaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan