Diperiksa Bawaslu Wakatobi, Wa Ode Fiy: Laporan Money Politic Hoaks

  • Bagikan
Komisioner Bawaslu Wakatobi, Januria. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM).
Komisioner Bawaslu Wakatobi, Januria. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Bawaslu Kabupaten Wakatobi memintai klarifikasi terlapor Hj. Wa Ode Fiy calon anggota DPRD Wakatobi dari PAN atas dugaan money politic (politik uang), Kamis (25/4/2019).

Sebelumnya, Bawaslu Wakatobi telah meminta keterang Sariadin selaku pelapor pada 22 April 2019, dan keterangan saksi pada 23 April 2019.

“Kami sudah mengambil keterangan terlapor dan sangat kooperatif, sehingga kami akan membuat laporan hasil klarifikasi untuk dibahas di tingkat Gakkumdu,” kata Komisioner Bawaslu Wakatobi, Januria.

“Ditingkat Gakkumdulah yang menentukan apakah dia termasuk tindak pidana pemilu atau tidak, kalau masuk tindak pidana pimilu, maka kita lanjutkan,” lanjutnya.

Januria menjelaskan, pihaknya telah memeriksa alat bukti berupa rekaman suara dan vidio yang diberikan oleh pelapor. Tapi dari tiga saksi pelapor, saat dipanggil pada tanggal 24 Mei 2019 kemarin, yang hadir hanya dua orang.

Sementara itu, Hj. Wa Ode Fiy membantah semua laporan Sariadin yang tak lain merupakan Caleg dari PAN.

“Hari ini saya hadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu. Semua yang dituduhkan oleh Sariadin itu hoask,” ujar kepada SultraKini.com saat ditemui usai pemeriksaan di Kantor Bawaslu Wakatobi.

Sebelumnya, Sariadin melaporkan Caleg DPRD Wakatobi dapail II Kecamatan Wangi-wangi, Hj. Wa Ode Fiy dan simpatisan Hj. Siti Harniati (Caleg Partai Golkar).

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan