Diperiksa Polisi, Ketua DPRD Bombana Bantah Cabut Keris

  • Bagikan
Suasana kericuhan saat di ruang rapat Sekretariat DPRD Bombana pada Senin (7/1/2019). (Foto : Istimewa).
Suasana kericuhan saat di ruang rapat Sekretariat DPRD Bombana pada Senin (7/1/2019). (Foto : Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ketua DPRD Bombana, Andi Firman, membantah terkait tudingan telah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam kepada peserta rapat di Sekretariat DPRD Bombana, pada Selasa (7/1/2019).

Hal tersebut diungkapkannya di hadapan penyidik saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Bombana. Dalam pengakuannya, Andi Firman tidak mencabut sajam melainkan hanya palu sidang.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Golden Hardt, mengatakan informasi tersebut diterima dari hasil rilis penyelidikan yang ditangani oleh Polres Bombana.

“Untuk barang bukti berupa badik belum dilakukan penyitaan, karena terlapor mengklarifikasi yang dipegang saat itu hanya sebuah palu sidang,” ujar Harry dalam rilisnya, Rabu (9/1/2019).

Perwira berpangkat dua melati ini menjelaskan, penyidik Polres Bombana masih mengumpulkan keterangan dan bukti lainnya.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar penentuan tersangka dan terlapor akan dipanggil untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Bombana, Andi Firman, dilapor ke Polres Bombana atas dugaan kasus pengancaman senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi saat rapat internal anggota DPRD Bombana dan sekretariat DPRD Bombana, dalam agenda pembahasan evaluasi 2018.

Dalam insiden tersebut, satu orang anggota DPRD Bombana, Heryanto mengalami luka ringan akibat dilempar botol mineral.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan