Diprediksi Kapal Indonesia masih Nekad Tangkap Ikan di Laut Papua Nugini

  • Bagikan
Ilustrasi.

SULTRAKINI.COM: Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia memprediksi masih banyak kapal ikan Indonesia nekad menangkap ikan secara ilegal di laut Papua Nugini.

Prediksi DFW Indonesia setidaknya 60 kapal armada perikanan Indonesia masih berpotensi menangkap ikan secara ilegal di laut Papua Nugini. Hal ini bukan tanpa alasan. Maraknya kasus ilegal tersebut karena pengawasan laut di Papua Nugini lemah dan ketersediaan sumber daya jenis ikan tertentu cukup melimpah.

“Mereka ke PNG (Papua Nugini) karena ikan target, seperti jenis kakap cina, kakap putih, dan gulama stoknya masih banyak dan pengawasan yang lemah oleh otoritas PNG,” jelas Peneliti DFW Indonesia untuk program penanggulangan IUUF, Faiz Fahri, (24 Juli 2021) dilansir dari DFW Indonesia.

Kata Faiz, karakteristik perikanan Merauke didominasi komoditas tertentu dengan nilai ekonomis tinggi. Para nelayan memburu dan menangkap jenis ikan kakap dan gulama hanya untuk mengambil gelembungnya karena nilainya yang mahal di pasaran. Gelembung ini dibeli sejumlah pengumpul lokal dan dikirim ke Surabaya dan jakarta, untuk selanjutnya diekspor ke Tiongkok.

Hal ini perlu menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Papua serta Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dalam mengupayakan pencegahan dan pengawasan terhadap potensi illegal fishing di laut Papua Nugini.

“Situasi ini agak ironis sebab menggambarkan Indonesia yang berwajah dua, yaitu sebagai korban sekaligus pelaku illegal fishing,” ucap Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh. Abdi Suhufan.

Data DFW Indonesia menunjukkan, dalam rentan Mei 2020-April 2021 terdapat 26 orang nelayan dan ABK dalam lima kapal ikan asal Indonesia ditangkap oleh otoritas pengawasan perairan Papua Nugini.

Nelayan-nelayan ini diadili dan mendapatkan hukuman penjara antara 5-12 bulan.

(Baca: Enam Warga Wakatobi Turut Ditahan di Papua Nugini, “Kasian Anak-anak Kami”)

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan