Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Dorong Peningkatan Usaha Nelayan di Kendari

  • Bagikan
Plt. Direktur Perizinan dan Kenelayanan Dirjen Perikanan Tangkap Goenaryo saat memberikan sejumlah bantuan KUR pada nelayan di kendari yang disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kendari, Selasa (24/7/2019) (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM).
Plt. Direktur Perizinan dan Kenelayanan Dirjen Perikanan Tangkap Goenaryo saat memberikan sejumlah bantuan KUR pada nelayan di kendari yang disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kendari, Selasa (24/7/2019) (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Direktorat Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kendari dan Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari berupaya mengembangkan kegiatan usaha nelayan.

Hal tersebut dilakukan dengan memberikan sejumlah bantuan dan bimbingan teknis pengembangan usaha nelayan dalam expo dan gerai pendanaan nelayan, gerai asuransi nelayan, gerai perizinan daerah, gerai pendataan awak kapal/nelayan, bimtek pengembangan dan diversifikasi usaha nelayan, penandatangan perjanjian kerja laut (PKL), serta peresmian pojok pendanaan nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Selasa (24/7/2019).

Dalam kesempatan itu, Dirjen Perikanan Tangkap menyerahkan sejumlah bantuan diantaranya, fasilitas akses pendanaan usaha nelayan kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp 1 miliar dengan bekerjsama dengan BRI, BNI dan Mandiri; pemberian tabungan rekening usaha; pemberian bantuan resiko kecelakaan kerja bagi nelayan berupa BPJS Ketenagakerjaan dan Asuransi Jasindo bagi nelayan; fasilitas peralatan diversifikasi usaha berupa peralatan pengelolaan dan peralatan mesin, sekaligus penandatanganan perjanjian kerja pada dua perusahaan pemilik kapal dalam rangka perlindungan awak atau tenaga kapal dikapal penangkapan ikan.

Dirjen Perikanan Tangkap yang diwakili oleh Plt. Direktur Perizinan dan Kenelayanan, Goenaryo, mengatakan sesuai dengan intruksi dan arahan presiden mewujudkan kesejahteraan melalui tiga pilar utama yaitu kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan. Maka, pada pilar kesejahteraan, Ditjen Perikanan Tangkap telah melakukan berbagai langkah mulai dari bantuan premi asuransi nelayan, bantuan kapal perikanan dan alat penangkapan ikan, percepatan perizinan, fasilitasi permodalan, fasilitasi Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan (SeHAT), perlindungan awak kapal perikanan serta bimtek pengembangan dan diversifikasi usaha nelayan.

“Kegitan ini diselenggarakan dalam rangka menghilangkan kendala-kendala kalau nelayan kecil itu minim modal, minim sarana prasarana, minim keselamatan, dan harapannya melalui gerai-gerai kegiatan ini kendala yang selama ini sering dijumpai bisa ditiadakan dengan cara mempertemukan faktor kesulitan dengan pelaku, karena kendalanya adalah faktor kebiasaan,” kata Goenaryo.

Menurutnya, yang menjadi kesulitan nelayan selama ini adalah kendala sosial kebiasaan untuk bisa mengakses ke bank. Olehnya itu, perbankan harus bisa diajak mendekat ke nelayan dengan harapan bisa komunikasi langsung.

“Olehya itu, pemerintah melalui Kementerian kKlautan dan Perikanan memberikan jaminan asuransi kepada nelayan yang bekerja dibawah 10 gross ton (GT) kapalnya, sementara untuk kapal diatas 10 gross ton keatas menjadi tanggunangan pengusaha untuk membayarkan premi asuransinya, kalau tidak maka tidak bisa melaut,” ungkapnya.

Pengembangan usaha penangkapan ikan, katanya, ditentukan oleh beberapa faktor utama, antara lain ketersediaan sumber daya ikan, teknologi penangkapan, input produksi, permodalan dan akses pemasaran.

“Usaha penangkapan ikan skala kecil memiliki tingkat sensitifitas dan kerentanan yang lebih tinggi terhadap keberlanjutan usahanya. Olehnya itu melalui kegiatan dan bantuan ini diharapkan akan bermuara pada terciptanya kemandirian dari aspek pembiayaan serta terlepas dari ketergantungan akan pelepas uang maupun bantuan modal pemerintah. Sehingga perlu adanya upaya untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan formal,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan