Direktur Teknik Lion Air Diberhentikan

  • Bagikan
Ilustrasi foto lion air
Ilustrasi foto lion air

SULTRAKINI.COM: Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group merumahkan dan memberhentikan Direktur Teknik, Muhammad Asif sebagaimana arahan dan keputusan Kementerian Perhubungan RI.

Sebagai pengganti Muhammad Asif, pihaknya menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas di jabatan tersebut.

“Keputusan ini berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut,” Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Rabu (31/10).

Terkait penanganan korban jatuhnya Lion Air JT-610, lanjut Danang, seorang penumpang bernama Almarhumah Jannatun Shintya Dewi (wanita) sudah dipulangkan ke rumah duka di Surabaya Kamis (1 November 2018). Penyerahan berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS Polri) oleh Director or Airport Service Lion Air Group, Capt. Wisnu Wijayanto.

“Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan almarhumah Jannatun Shintya Dewi. Dalam hal ini, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000, uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011,” jelas Danang.

Dalam Pasal 3 PM 77/2011 disebutkan penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat akibat kecelakaan atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberi ganti kerugian Rp1,25 miliar per penumpang.

Identifikasi Almarhumah Jannatun Shintya sebelumnya diterima pihak Lion Air dari tim Disaster Victim Identification Polri (DVI Polri) pada Rabu (31 Oktober).

Konfirmasi tersebut diumumkan setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem (sebelum kematian) dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI POLRI.

“Lion Air tetap melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) pada setiap posko JT-610,” tambahnya.

Hingga Kamis (1 November) pukul 19.00 WIB, Lion Air telah menerima konfirmasi dari Badan SAR Nasional (Basarnas) sehubungan penambahan sembilan kantong jenazah, dengan rincian 31 Oktober delapan kantong jenazah, 30 Oktober 24 kantong jenazah, sedangkan pada 29 Oktober terdapat 24 kantong jenazah sehingga totalnya 65 kantong jenazah.

Sembilan kantong tersebut dibawa dan diserahkan ke RS POLRI Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses identifikasi. Proses identifikasi yang berada di RS POLRI akan terus dilanjutkan bersama pihak keluarga penumpang dan kru pesawat.

Sumber: Lion Air Group

Laporan: Yuti Sandra j

  • Bagikan