Dirjen Infrastruktur Keagrariaan Membuka Raker Kanwil BPN Sultra

  • Bagikan
Rapat kerja kantor wilayah BPN Provinsi Sultra di Kabupaten Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Rapat kerja kantor wilayah BPN Provinsi Sultra di Kabupaten Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Direktur Jenderal Infrastruktur keagrariaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raden Muhamad Adi Darmawan membuka rapat kerja kantor wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara 2019, Rabu (1/5/2019) malam.

Raker bertema transparansi sistem pelayanan pertahanan Sultra berbasis digital ini, dihadiri kepala pusat data dan informasi pertanahan, tata ruang, dan lahan pertanian pangan berkelanjutan, kepala biro umum dan tata usaha, serta 102 orang kepala bagian TU dan para kepala bidang di lingkungan kantor wilayah BPN Provinsi Sultra, kepala kantor pertanahan kabupaten/kota se-Sultra, serta para kepala seksi pejabat struktural.

Kepala Kantor wilayah BPN Sultra, Kalvyn Andar Sembiring, mengatakan Rakerda sengaja dilaksanakan di Kabupaten Wakatobi agar semua pegawai BPN menyadari dari 17 kabupaten/kota di Sultra, sembilang di antaranya kepulauan. Hal ini akan mencerminkan peluang dan tantangan masing-masing daerah melalui berbeda tersebut.

Berdasarkan data estimasi, jumlah bidang tanah di Sultra sekitar satu juta bidang tanah belum terdaftar, dari total 1,8 juta bidang tanah.

Berdasarkan itu, lanjut Kalvyn tahun ini Sultra mendapatkan alokasi kegiatan program strategis nasional, berupa pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) target peta bidang tanah (PBT) 100 ribu bidang dan sertifikat hak tanggung (SHAT) sebanyak 98 ribu bidang, kegiatan sertifikasi redis TOL sebanyak 27.500 bidang, inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T) sebanyak 3.000 bidang, konsolidasi tanah 100 bidang, dan sejumlah kegiatan lainnya.

Hingga 1 Mei 2019, capaian kinerja BPN Sultra khususnya PTSL mencakup survey 33 persen, pemetaan 33 persen, puldadis 36 persen, K123 persen, dan total K1-K4 mencapai 25 persen.

“Melihat capaian ini tentu kita harus bekerja lebih keras lagi,” ujar Kalvyn.

Ada juga sejumlah hambatan dihadappi pihanya, seperti batas kawasan hutan yang tidak jelas di lapangan, beberapa daerah penguasaan tanah tidak intensif, sehingga batas penguasaan tanah belum jelas,

“Rendahnya animo/partisipasi masyarakat, khususnya yang berprofesi nelayan, adanya klaim masyarakat adat/ulayat (kerajaan Konawe, Mekongga, Buton, Wolio,dan lainnya),” sambungnya.

Semua kegiatan di atas, ditargetkan BPN Sultra bisa selesai 1 September mendatang. Salah satu upayanya, rakerda tersebut menghasilkan solusi dan strategi percepatan pencapaian penyelesaian program strategis itu. Di satu sisi, data dari pertanahan menjadi lebih valid.

“Tahun ini merupakan tahun kualitas. Artinya, kita tidak sekadar mengejar target penyelesaian, Tetapi terpenting adalah kualitas. Kita tidak ingin terjadi permasalahan terhadap produk yang kita hasilkan,” ucapnya.

Direktur Jenderal Infrastruktur keagrariaan, Raden Muhamad Adi Darmawan, menekankan pegawai BPN harus melaksanakan sepuluh poin penting arahan menteri ART/BPN tentang PTSL menjadi dasar panduan kebijakan penting lainnya (bersifat sentral), evaluasi metode pengangkatan jabatan lebih transparan, dan percepatan digitalisasi.

Rapat kerja kantor wilayah BPN Provinsi Sultra berlangsung 1 sampai 4 Mei 2019.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan