Dirjen Pembinaan Keuangan Daerah: Pengelolaan Keuangan Mubar Transparasi dan Akuntabel

  • Bagikan
Kedatangan Dirjen Pembinaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sarifuddin Udu di Kabupaten Muna Barat, Sultra. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Direktorat Jenderal (Dirjen) Pembinaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sarifuddin Udu mengapresiasi pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara.

Apresiasi Sarifuddin Udu dengan melihat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara selaku pembina DOB Mubar, Bupati beserta jajaranya, mengingat wilayah tersebut tergolong DOB, namun mampu mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

“Apa yang telah diraih oleh Pemda Mubar saat ini merupakan bentuk kerja keras, artinya dalam pengelolaan keuangan sudah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jadi kalau ada yang salah jangan ditutup-tutupi,” kata Sarifuddin, Senin (8/1/2018).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sultra, Ismi mengatakan dari lima Daerah Otonomi Baru (DOB) yang ada di Sultra, Kabupaten Mubar menjadi satu-satunya wilayah yang mendapatkan WTP dari BPK. Salah satu faktor mendorong Mubar bisa meraih WTP, yaitu proses penyerahan aset yang belum dilakukan oleh Pemda Muna sampai saat ini sehingga pertanggungjawaban masalah aset tidak merepotkan pihaknya. 

“Laporan keuangan baik atau tidak semua tergantung pada pelaksananya. Tahun lalu Mubar sudah WTP, tetapi mempertahankan WTP itu jauh lebih susah daripada merebut WTP. Karena tim audit akan menentukan standar yang lebih tinggi terhadap daerah yang sudah WTP daripada yang belum WTP. Muda-mudahan Mubar tetap pada pengelolaan keuangan yang benar,” terang Ismi. 

Dia menambahkan, untuk penyerahan hasil evaluasi APBD 2018 Mubar masuk dalam kelompok pertama yang akan diserahkan. hasil evaluasi itu juga sudah memenuhi unsur baik dari segi dana pendidikan, desa, dan kesehatan serta pembangunan infrastruktur. 

“Apa yang direncanakan pak Bupati pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan baik. Dana desa dari pusat langsung ke kabupaten, kami dari provinsi hanya mengontrol 10 persen ADD dari APBD,” lanjut Ismi.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan