Dirjen Perhubungan RI Dianugerahi Penghargaan oleh ICAO di Kanada

  • Bagikan
Presiden Dewan ICAO, Dr. OlumuyiwaBenardAliu (kiri), menyerahkanCouncil President Certificate kepadaDirekturJenderalPerhubungan Udara RI (kanan).(Foto Istimewa)
Presiden Dewan ICAO, Dr. OlumuyiwaBenardAliu (kiri), menyerahkanCouncil President Certificate kepadaDirekturJenderalPerhubungan Udara RI (kanan).(Foto Istimewa)

SULTRAKINI.COM : KANADA – Direktur Jenderal Perhubungan Udara RI, Dr. AgusSantoso, menerima Council President Certificate (CPC) yang diserahkan langsung oleh Presiden Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO), Dr. Olumuyiwa Benard Aliu, di Kantor Pusat ICAO di Montreal, Kanada, pada tanggal 17 Mei 2018, pukul 13:45 waktu setempat.

Dalam sambutannya, Presiden Dewan ICAO menyampaikan bahwa penganugerahan CPC ini merupakan bentuk pengakuan ICAO atas capaian dan kemajuan yang diraih oleh Pemerintah RI dalam menyelesaikan sejumlah safety oversight deficienciesserta komitmen kuat Pemerintah RI untuk terus meningkatkan angka Effective Implementation (EI) Standar dan Rekomendasi Praktis (SARPs) ICAO di bidang keselamatan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Dr. AgusSantoso, dalam sambutannya mengutarakan bahwa capaian dan kemajuan yang diraih oleh Pemerintah RI di bidang keselamatan penerbangan ini merupakan salah satu output keberhasilan dalam membangun sinergi kerja bersama regulator-operator serta dukungan berbagai pihak, atas arahan dan dorongan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan kepercayaan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi berikut jajaran di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara RI serta para pemangku kepentingan transportasi udara Indonesia terkait lainnya.

Disampaikan pula bahwa Pemerintah RI dalam kaitannya dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melakukan sejumlah pembenahan dalam rangka memastikan keselamatan penerbangan di Indonesia, diantaranya dengan menerbitkan peraturan terkait keselamatan penerbangan yang memenuhi Standar ICAO terkini, melakukan penguatan tugas dan fungsi organisasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mengembangkan kapabilitas dan

kualifikasi inspektur keselamatan penerbangan serta memperkuat sistem pengawasan terhadap implementasi standar dan rekomendasi praktis ICAO di bidang keselamatan penerbangan untuk seluruh operator baik maskapai penerbangan, bandarudara, navigasi penerbangan, dan industri pesawat udara.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 28 Februari 2018, ICAO secara resmi menerbitkan laporan hasil audit on-site yang dilaksanakan di Indonesia pada bulanOktober 2017, di mana Indonesia berhasil meraih angka EI sebesar 80.34, meningkat secarasignifikan dari hasil audit ICAO di tahun 2014 yang hanya sebesar 45.33.

Dengan demikian, hasil audit keselamatan penerbangan tersebut berhasil membawa Indonesia menempati posisi peringkat ke-58 dunia (dari 192 negara anggota ICAO dan melompat 94 peringkat dari sebelumnya berada di peringkat ke-152 dunia), dan peringkat ke-10 di Kawasan Asia Pasifik (dari 39 negara yang masuk dalam akreditasi Kantor Regional ICAO di Bangkok).

“Anugerah Council President Certificateini saya persembahkan untuk Indonesia,” demikian tuturAgus Santoso dalam pidatonya pada acara penganugerahan CPC di Kantor Pusat ICAO di Montreal.

Release KBRI Ottawa

  • Bagikan