Disdikbud Sultra Imbau SMA/SMK/SLB Belajar Mandiri di Rumah 1–3 September, Antisipasi Dampak Demonstrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 September 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: B/10768/4.21/IX/2025 tentang Imbauan Belajar Mandiri, yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah di Sultra.

Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran resmi yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Sultra, Prof. Dr. Aris, S.Pd., M.Hum. Dalam surat itu ditegaskan bahwa pembelajaran mandiri tetap harus dipantau oleh guru dan orang tua siswa.

“Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan peserta didik, maka diharapkan kepada Kepala Satuan Pendidikan untuk melakukan pembelajaran mandiri di rumah dengan tetap dilakukan pemantauan oleh guru dan orang tua,” tulis Prof. Aris dalam surat yang ditembuskan kepada Gubernur Sultra.

Menurut Disdikbud, kebijakan peliburan ini tidak diambil secara tiba-tiba. Pemerintah Provinsi Sultra terlebih dahulu mempertimbangkan sejumlah faktor penting yang berkaitan dengan keselamatan peserta didik, ketertiban umum, serta kondisi sosial nasional yang berpotensi berdampak ke daerah.

Langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi eskalasi sosial pascademonstrasi besar-besaran yang terjadi di Jakarta beberapa hari terakhir. Aksi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan merembet ke daerah lain, termasuk Sultra, yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, khususnya keamanan pelajar.

Pemprov Sultra menegaskan tidak ingin mengambil risiko terkait keselamatan siswa. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan meminimalkan keterlibatan pelajar SMA/SMK dalam aksi massa, baik secara langsung maupun tidak langsung.

 

Laporan: Riswan