Disdukcapil Konawe Genjot Penggunaan KTP Digital

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mulai menerapkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Konawe, Dema Banda, mengungkapkan, jika progres penerapan IKD di Konawe sudah sementara dilaksanakan khususnya di Dukcapil Konawe.

“Jadi saat ini pemberlakuan IKD, khususnya para pegawai Capil sudah kita laksanakan,” katanya, Selasa (09 Mei 2023).

Selanjutnya, untuk tahap berikutnya penerapan penggunaan IKD akan menyasar ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kemudian menyasar kepada masyarakat luas.

“Dan dari mereka (ASN) nantinya bisa juga membantu mensosialisasikan IKD ke masyarakat,” ujarnya.

Dema menyebutkan, terkait jumlah pengguna IKD di Konawe, pihaknya tidak menargetkan hal tersebut, namun akan berupaya melaksanakan perintah sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

“Kita tidak ada target sekian persen harus dicapai, yang kita lakukan bahwa IKD harus menyentuh masyarakat,” jelasnya.

Dema juga menambahkan, jika tujuan dari IKD tersebut, semata-mata untuk mempermudah layanan dari masyarakat, sebagai pengganti identitas penduduk yang fisik. Dengan artian jika sewaktu -waktu masyarakat lupa bawa KTP, disini fungsi IKD karna berbasis aplikasi dan disimpan di smartphone masyarakat.

“Cara mengaktifkan cukup datang di Capil konawe nanti para petugas yang bantu melalui aplikasi serta jangan lupa membawa KTPnya,” tandasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan