Disdukcapil Laporkan Pemalsuan Keterangan Perekaman E-KTP

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari melaporkan pemalsuan surat keterangan perekaman E-KTP ke polisi. Hal ini dibenarkan Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Muhammad Rizal, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/11/2016) siang.

“Saya sudah perintahkan pak Sekretaris untuk melaporkan kejadian kemarin karena memang itu pemalsuan,” tegasnya.

Puluhan surat keterangan perekaman E-KTP yang dipalsukan tersebut menggunakan tanda tangan sekretaris dan stempel palsu Disdukcapil Kota Kendari. Surat keterangan tersebut diketahui palsu setelah pihak KPUD Kota Kendari menginput NIK yang tertera di dalam surat keterangan ke dalam Sistem Data Pemilih (Sidalih). NIK tersebut tidak dapat masuk ke dalam Sidalih dan terdeteksi NIK telah digunakan orang lain.

“Iya karena menggunakan NIK orang lain makanya tidak akan bisa diinput kalau sudak ada NIK tersebut. Jadi mereka palsukan NIK, lalu tanda tangan, dan stempel kami,” jelas Rizal.

Selain itu, barcode di surat keterangan juga ikut dipalsukan karena semua barcode yang ada merupakan barcode untuk satu orang saja. Surat keterangan tersebut juga tanpa foto serta ukuran kop dan penomoran surat berbeda dengan yang dikeluarkan Disdukcapil.

“Jadi ketahuan juga dari barcodenya kalau itu palsu. Fotonya juga tidak ada, ukuran kop surat juga lebih kecil, dan penomorannya juga berbeda yang dikeluarkan oleh kami,” terang Rizal.

Rizal menegaskan kalau bentuk pemalsuan ini sudah masuk ranah hukum karena pihaknya merasa dirugikan dengan hal ini. Terkait itu, si pemalsu surat keterangan ini dapat dijerat dengan undang-undang kependudukan. “Karena ini pemalsuan data kependudukan jadi ini sudah masuk ranah hukum. Ini bisa dijerat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, KPUD Kota Kendari menemukan puluhan surat keterangan perekaman E-KTP yang dipalsukan. Puluhan surat keterangan tersebut beralamat di Kelurahan Bungkutoko. Pihak KPUD Kota Kendari juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Panwaslu Kota Kendari.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan