Disebut Konut Dalam Serbuan Penambang Ilegal, Forkam HL Sultra Laporkan Sejumlah Perusahaan ke Polisi

  • Bagikan
Ruslin melaporkan sejumlah perusahaan tambang di Mapolres Konut. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Geram dengan aktivitas sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara, Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan Sulawesi Tenggara (Forkam HL Sultra) melaporkan beberapa perusahaan ke Mapolres Konut.

Ketua Umum Forkam HL Sultra, Ruslin, mengatakan Konut merupakan salah satu wilayah dengan sumber daya alam cadangan nikel yang melimpah. “Dengan besarnya potensi SDA Konut tentunya dapat dijadikan aset untuk mensejahterakan rakyat, namun ironis yang nampak maraknya penambangan ilegal dengan bebas dan nyaman merampok SDA Konut,” ucapnya, Kamis (4/3/2021).

Menurutnya, banyak pelanggaran dilakukan pihak perusahaan hingga merugikan negera sampai triliunan rupiah. Pemulihan lingkungan akibat pertambangan juga menjadi sorotan.

“Mulai dari penambangan di kawasan hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), jual beli dokumen perusahaan, menambang di luar IUP, menambang di luar izin IPPKH yang diberikan, serta merusak Taman Wisata Alam Laut. Ini sangat meresahkan,” jelasnya.

Dikatakannya, kejahatan lingkungan tersebut terkesan dibiarkan oleh instansi hingga pihak keamanan. “Ini ada apa, permainan ini ibarat di ‘lingkaran setan’ yang terselubung seperti mafia yang harus dibongkar. Inspektur tambang juga seharusnya dapat bekerja sesuai kewenangannya namun kenapa penambang ilegal itu masih merajai aktivitas tambang di Konut,” ucapnya.

Banyak perusahaan tambang di Konut, kata dia, melakukan pertambangan di kawasan hutan. data-data tersebut juga dikantongi pihaknya dan akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sejumlah perusahaan tambang di Konut juga dilaporkan pihaknya ke Mapolres Konut. Misalnya, PT Sumber Bumhi Putra.

“Semua harus dibongkar dan dituntaskan karena saya merasa geram dengan aksi penambang ilegal yang marak di Konut, seolah-olah kebal hukum dan bukan rahasia umum bahwa terkesan lingkaran mafia tambang sedang merajalela di Konawe Utara,” tambahnya.

Perusahaan tambang yang dilaporkan juga dikatakan Ketua Dewan Pembina Forkam HL IQBAL. “Saya yakin semua akan terungkap mafia tambang di Konut, tidak ada yang akan lolos dari tindakan melawan hukum cepat atau lambat. Saat ini kami masih sangat yakin kepada aparat penegak hukum dan kepolisian. Kami berharap kiranya dapat diungkap demi negara dan bangsa ini,” ujarnya. (C)

Laporan: Aripin Lapotende
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan