Dishub Kendari akan Jadikan Terminal Baruga Kawasan Parkir Khusus

  • Bagikan
Kepala Dishub Kota Kendari, Ali Aksah. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dishub Kota Kendari, Ali Aksah. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Minimnya tempat parkir khusus untuk kendaraan-kendaraa ekspedisi di wilayah Kota Kendari, membuat Dinas Perhubungan mencari alternatif dengan merencanakan pembangunan kawasan parkir khusus di Terminal Baruga Kendari.

Menurut Dishub Kendari, minimnya kawasan parkir tak jarang membuat kemacetan lalu lintas di kawasan Lippo Plaza dan Mall Mandonga dari hadirnya parkir liar tersebut. Sehingga parkir khusus akan sangat menguntungkan pengendara, terutama kenyamanan dan keamanannya.

“Masih banyak kendaraan-kendaraan saat ini parkir di pinggir jalan maupun di bahu jalan bus-bus besar, maupun mobil ekspedisi termasuk mobil tambang. Sehingga ini akan kita tertibkan dan kita arahkan sudah ada solusinya. Kalau kemarin belum ada solusinya cuman kita arahkan buat tempat parkir sendiri, sehingga itu agak repot bagi pengusaha dari luar,” ujar Kepala Dishub Kendari, Ali Aksa, Selasa (18/9/2018).

Rencananya, kawasan parkir khusus ditempatkan di Terminal Baruga. Sebab kapasitas parkir 4,5 hektar masih dapat menampung selain kendaraan lainnya di lokasi tersebut. Ditambah lagi hadirnya kendaraan online sehingga sebagian besar wilayah parkir kosong.

“Kami berinisiatif dari Dishub untuk menangani parkir khusus ini. Kita arahkan pengusaha-pengusaha yang memiliki kendaraan mobil itu untuk diarahkan ke tempat itu untuk disimpan kendaraannya. Rencananya itu akan mulai dilakukan dalam waktu dua bulan ini,” jelas Ali Aksa.

Realisasi parkir khusus diawali Dishub dengan sosialisasi melalui poster maupun baliho oleh tim kerja yang telah dibentuk. Selanjutnya, Dishub akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) terkait penertiban atau peneguran terhadap pengguna parkir liar.

“Kalau ada kendaraan masih parkir liar, kita akan tindaki, kemungkinan itu kita akan kenakan undang-undang lalu lintas. Tapi kita juga tetap akan susun Perda-nya karena ini juga bisa menghasilkan pendapatan daerah (PAD),” ucapnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan