Konawe  

Diskominfo Kabupaten Konawe Gelar FGD Perkuat Tata Kelola Informasi Publik

SULTRAKINI.COM: KONAWE– Dalam upaya memperkuat tata kelola informasi publik di Kabupaten Konawe, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konawe menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk “Koordinasi Sinergitas Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pelaksana se-Kabupaten Konawe.”

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe pada Rabu, 4 Desember 2024, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya perwakilan dari Komisi Informasi Provinsi Sultra, Andi Ulil Amrin, S.Sos., M.Ced., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konawe, Drs. Muhammad Akib Ras, M.Si, yang juga menjabat sebagai PPID Utama. Selain itu, turut hadir pula Sekretaris Dinas/Badan/Kantor, Camat, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Konawe.

Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengoptimalkan pelayanan informasi kepada publik, yang menjadi salah satu pilar utama dalam pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, SP., MH, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara semua kelembagaan terkait dalam rangka memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan informasi publik di daerah ini.

“FGD ini merupakan langkah yang sangat strategis untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi berbagai tantangan yang ada, serta merumuskan solusi yang efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Dr. Ferdinand.

Ia juga mengungkapkan bahwa dengan adanya koordinasi yang baik antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, maka informasi yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih cepat, tepat, dan akurat.

FGD kali ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Sultra yang memberikan pemaparan mengenai kebijakan terbaru terkait keterbukaan informasi publik, peran penting PPID dalam pengelolaan informasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi yang sering terjadi.

Dalam kesempatan tersebut, para narasumber juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi digital dalam mengelola dan menyebarluaskan informasi publik, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan.

Seiring dengan perkembangan teknologi, pemanfaatan platform digital dalam pengelolaan informasi menjadi suatu keharusan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Diskusi yang berlangsung cukup dinamis ini membahas berbagai tantangan yang dihadapi oleh PPID dalam pengelolaan informasi publik, seperti keterbatasan sumber daya manusia, kendala teknis, serta pentingnya penguatan kapasitas SDM dalam pengelolaan sistem informasi.

Para peserta FGD juga turut berperan aktif dalam memberikan masukan serta bertanya langsung kepada narasumber tentang cara-cara terbaik untuk mengatasi kendala tersebut, termasuk dalam hal penyediaan informasi yang sesuai dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

Dengan adanya kegiatan ini, Diskominfo Kabupaten Konawe berharap dapat meningkatkan kapasitas para PPID, serta memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka mewujudkan pelayanan informasi publik yang lebih efektif dan efisien.

Ke depannya, diharapkan tata kelola informasi publik di Kabupaten Konawe dapat berjalan lebih baik, lebih transparan, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat, guna mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.

Laporan: Riswan